Jakarta, – Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang diselenggarakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 menjadi perhatian publik. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terus bergulir dan sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak Juli 2023 lalu.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP PDTT – Pengelolaan Belanja TA 2021 pada Kemenkominfo, mengungkap proses perencanaan, pemilihan jenis kontrak, dan pelaksanaan kontrak proyek penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya belum sepenuhnya sesuai ketentuan dimana proses perencanaan pada pelaksanaan survei lokasi dilakukan setelah penandatanganan kontrak pembelian.
Pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan survei lokasi diketahui bahwa BAKTI mendapatkan data lokasi BTS 4G sebanyak 7.904 desa berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika (Ditdal PPI). Ditdal PPI menyampaikan data rincian lokasi BTS 4G sebanyak 7.904 desa didasarkan pada Dekstop Study atau bukan didasarkan pada kondisi lapangan yang sebenarnya.
Kondisi di lapangan dapat berbeda dengan data yang disampaikan tersebut sehingga BAKTI seharusnya melaksanakan survei untuk memastikan kondisi di lapangan. Selain itu, dokumen KAK menyebutkan bahwa proses dan flowchart proyek BTS 4G adalah sebagai berikut:
Berdasarkan gambar di atas, proses survei seharusnya telah dilaksanakan sebelum dilakukan Purchase Order CAPEX (PO CAPEX) atau penandatanganan kontrak pembelian. Namun, dalam proses pelaksanaannya, survei baru dilakukan setelah penandatanganan kontrak pembelian/purchase order.
Pelaksanaan survei mengakibatkan terjadinya perubahan lokasi dan spesifikasi yang pada akhirnya akan mengubah nilai kontrak. Atas perubahan-perubahan tersebut, Penyedia akan meminta Change Request (CR) yang kemudian akan dituangkan dalam amandemen kontrak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kominfo terkait temuan tersebut. Padahal Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi mempertanyakan tindak lanjut temuan-temuan BPK kepada Menteri Kominfo.
Tinggalkan Balasan