Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

- Editorial Staff

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo, Johnny G Plate (rompi merah) tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo berjalan bersama petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. (foto.beritasatu)

Menkominfo, Johnny G Plate (rompi merah) tersangka kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo berjalan bersama petugas Kejaksaan ke mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023. (foto.beritasatu)

Jakarta, – Kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G yang diselenggarakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022 menjadi perhatian publik. Kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) ini terus bergulir dan sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak Juli 2023 lalu.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam LHP PDTT – Pengelolaan Belanja TA 2021 pada Kemenkominfo, mengungkap proses perencanaan, pemilihan jenis kontrak, dan pelaksanaan kontrak proyek penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya belum sepenuhnya sesuai ketentuan dimana proses perencanaan pada pelaksanaan survei lokasi dilakukan setelah penandatanganan kontrak pembelian.

Baca Juga :  Terungkap Indikasi Kelebihan Bayar Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Rp18,7 Miliar

Pemeriksaan BPK terhadap pelaksanaan survei lokasi diketahui bahwa BAKTI mendapatkan data lokasi BTS 4G sebanyak 7.904 desa berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika (Ditdal PPI). Ditdal PPI menyampaikan data rincian lokasi BTS 4G sebanyak 7.904 desa didasarkan pada Dekstop Study atau bukan didasarkan pada kondisi lapangan yang sebenarnya.

Kondisi di lapangan dapat berbeda dengan data yang disampaikan tersebut sehingga BAKTI seharusnya melaksanakan survei untuk memastikan kondisi di lapangan. Selain itu, dokumen KAK menyebutkan bahwa proses dan flowchart proyek BTS 4G adalah sebagai berikut:

Flowchart proyek BTS 4G pada KAK (dok.LHP BPK)
Flowchart proyek BTS 4G pada KAK (dok.LHP BPK)

Berdasarkan gambar di atas, proses survei seharusnya telah dilaksanakan sebelum dilakukan Purchase Order CAPEX (PO CAPEX) atau penandatanganan kontrak pembelian. Namun, dalam proses pelaksanaannya, survei baru dilakukan setelah penandatanganan kontrak pembelian/purchase order.

Baca Juga :  Misteri Kejagung: Laporan Pengadaan Minyak dan Kilang Pertamina Tak Ada Kabar

Pelaksanaan survei mengakibatkan terjadinya perubahan lokasi dan spesifikasi yang pada akhirnya akan mengubah nilai kontrak. Atas perubahan-perubahan tersebut, Penyedia akan meminta Change Request (CR) yang kemudian akan dituangkan dalam amandemen kontrak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kominfo terkait temuan tersebut. Padahal Deliknews.com telah mengirimkan surat konfirmasi mempertanyakan tindak lanjut temuan-temuan BPK kepada Menteri Kominfo.

Berita Terkait

Toyota Hadirkan SUV Kecil dan Sedan pada Konsep Mobil Listrik Terbaru!
Kemenkes: Masyarakat Perlu Pakai Masker Soal Penemuan Kasus Pneumonia
Sebanyak 99 Proyek Strategis Telah Diselesaikan Menteri PUPR Selama 2023
Kunjungi Mabes Polri, Panglima TNI Perkuat Sinergi TNI-Polri
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Saksi Pelantikan Kasad
Tak Main-Main, Prajurit TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
4 Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Tembak di Kabupaten Nduga Dapat KPLB
Bentrok Masa Palestina vs Israel di Bitung, Kapolri Bereaksi

Berita Terkait

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:59 WIB

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Desember 2023 - 11:00 WIB

Sidang Wanprestasi Pengelolaan Restaurant Sangria by Pianoza Berlanjut, Penguat Setor 5 Bukti Pada Majelis Hakim

Rabu, 6 Desember 2023 - 13:40 WIB

Ditangkap di Gandaria, Baday Antariksa Dituntut 4 Tahun dan Denda Rp 120 juta

Rabu, 6 Desember 2023 - 11:35 WIB

Kurir Ganja 21,3 Kilo Jakarta – Surabaya Diadili, Victor Sinaga Sebut Ditangkap di Rest Area Magetan

Rabu, 6 Desember 2023 - 10:42 WIB

Banjir Lahar Akibat Erupsi Marapi Melanda Tanah Datar

Rabu, 6 Desember 2023 - 09:27 WIB

Mediasi Pertama Gugatan Pembatalan Lelang Pembangunan RS Surabaya Timur Gagal

Selasa, 5 Desember 2023 - 23:03 WIB

Polda Sumbar Lakukan Tindakan, Turunkan Personel Bantu Evakuasi Marapi

Selasa, 5 Desember 2023 - 22:35 WIB

Korban Erupsi Gunung Marapi Bertambah Jadi 20 Orang

Berita Terbaru

Regional

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu 657 Meter

Kamis, 7 Des 2023 - 11:59 WIB

Sekda Kota Padang Andree Algamar

Sumatera Barat

Respons Sekda Andree Algamar Disebut Calon Kuat Pj Wali Kota Padang

Kamis, 7 Des 2023 - 10:12 WIB