Pasaman, – Anggota DPRD Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak, ikut menanggapi perintah Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, yang menginstruksikan surat menyurat tidak melalui Sekda dan meminta pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Staf Ahli, dan Asisten agar tidak berurusan dengan Sekda. Menurut Simanjuntak, keputusan ini menurut analisa sementara berbagai pihak mungkin berkaitan dengan Pilkada tahun depan, dan Ia mengingatkan agar semua pihak menahan diri.
“Kerjakan tugas pokok dan fungsinya. Soal nanti siapa yang ikut, kan ada mekanisme”, kata Simanjuntak kepada awak media.
Menurut anggota DPRD Sumbar Dapil Pasaman dan Pasaman Barat itu, belum tentu Sabar AS maupun Maraondak akan maju sebagai Calon Bupati Pasaman pada 2024 nanti.
“Mereka kan belum pasti akan maju, proses masih panjang, dan sepertinya banyak tokoh Pasaman yang mau maju Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman”, ungkapnya.
Simanjuntak meminta agar para ASN menjaga ketertiban dan menahan diri dari terlibat dalam konflik tersebut. Ia mengkhawatirkan bahwa bila permasalahan ini berlarut-larut dapat merugikan masyarakat Pasaman.
“Meskipun diskusi tentang masalah ini telah mencapai ke tingkat provinsi namun masih diluar kantor, untuk itu kita berharap pentingnya penyelesaian cepat demi kestabilan dan keharmonisan di daerah”, terang Simanjuntak.
Terakhir Khairuddin Simanjuntak terkait persoalan ini, Ia selaku Anggota DPRD telah meminta Pemprov Sumbar agar memfasilitasi penyelesaian antara Plt Bupati dengan Sekda.
“Sudah saya sampaikan, dan Pemprov melalui Sekda Pemprov berjanji sesegera mungkin akan memanggil Plt Bupati Pasaman, Sabar AS dan Sekda Pasaman, Maraondak untuk difasilitasi penyelesaiannya”, tukas Khairuddin Simanjuntak yang juga digadang – gadangkan akan maju sebagai Calon Bupati Pasaman 2024 besok.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, mengejutkan dengan perintahnya agar pimpinan OPD tidak berurusan dengan Sekda, meminta semua surat langsung diteruskan kepadanya melalui asisten sebagaimama rekaman suara ketika rapat yang beredar.
Berdasarkan penelusuran dan sumber media ini, rapat itu dilaksanakan di Kantor Bupati Pasaman pada 6 November 2023 kemarin. Rapat tersebut dihadiri para pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Staf Ahli, dan Asisten, sesuai intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, ketika memimpin apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman.
Rapat tidak dihadiri Sekda sejalan dengan pernyataan Sabar AS ketika memberikan arahan pada saat apel pagi, bahwa rapat tidak akan dihadiri Sekda, karena Sekda ada urusan, dan banyak keperluan.
Menariknya, dalam rapat dimaksud perintah Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, menegaskan surat menyurat ke Asisten langsung ke Bupati, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda, sebagaimana rekaman yang beredar diterima awak media.
“Dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah, sekarang tidak ada wakil, yang ada bupati. Karena itu Bapak dan Ibu, jadi untuk akselerasi, efektivitas dan percepatan pemerintah daerah, maka hari ini kedepan. Pertama semua surat dari OPD, camat, bidang terkait, dari asisten langsung ke saya. Paham”, tegas Plt Bupati itu.
Sabar AS mencontohkan, misal OPD yang dibawah asisten 1, surat diberikan ke asisten, asisten ke bupati. Begitu juga asisten 2 dan 3. Semua surat menyurat dipercepat dari OPD ke asisten langsung ke bupati.
“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari Bapak Ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda”, ucapnya.
“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda. Saya minta Pol PP. Kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya”, tegasnya kembali.
Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, ketika diwawancara terkait intruksi administasi langsung ke bupati tidak melalui Sekda. Menurutnya, itu implementasi dari pesan Benny Utama.
“Itu merupakan implementasi dari pesan Bapak Haji Benny Utama, agar semua ASN tegak lurus, loyal, dan komitmen dalam konteks bagaimana membangun kondusifitas dan kemamanan dan solidaritas pemerintahan. Perintah saya agar solidaritas pemerintahan bisa terjaga dengan baik”, tegas Sabar AS diwawancarai Inews di halaman Kantor Bupati, Jum’at (10/11/23).
Sedangkan, Benny Utama mantan Bupati Pasaman yang saat ini maju sebagai Calon Anggota DPR RI, mengatakan yang Ia maksud adalah profesional dan tegak lurus ke pimpinan.
“Bapak bupati kita (Sabar AS) itu salah sebut. Yang benarnya, Sekda kebawah harus profesional dan tegak lurus ke pimpinan, itu saya sampaikan di apel pagi sehingga semua orang mendengar”, kata Benny Utama kepada media, Sabtu (11/11/23).
Sementara terkait rekaman suara pernyataan Plt Bupati Pasaman, Sabar AS yang telah beredar itu. Deliknews.com telah mengonfirmasi Sabar AS melalui pesan WhatsApp soal kebenaran rekaman tersebut, dan mempertanyakan kebenaran tujuan perintah itu untuk efektivitas dan percepatan urusan pemerintahan. Namun Sabar AS malah balik bertanya tanpa memberikan penjelasan. “Info dari mana dan dari siapa?”, kata Sabar AS.
Tinggalkan Balasan