Padahal kutipan agen ada di dalam jasa kepelabuhanan ASDP Rp. 4200 tersebut. Karena besaran jasa kepelabuhanan tersebut termasuk jasa penjualan tiket pada saat ASDP belum menerapkan digitalisasi. Akhirnya masyarakat sangat dirugikan dengan membayar lebih / mahal akibat digitalisasi yang tidak wajar.
” Masa jasa kutipan agen lebih mahal daripada jasa pelayarannya? Ini yang harus diluruskan. ” Ucap BHS.
“Kutipan agen tersebut, tidak ada dasar hukumnya. Tetapi keberadaan agen dilegalkan oleh PT ASDP. Ada istilah agen ini adalah sebagai calo tiket yang ada disekitar pelabuhan, padahal praktek percaloan di moda transportasi lain seperti KAI dan penerbangan sudah di berantas dengan baik, kenapa di pelabuhan penyebrangan malah ditumbuhkan dan di legalkan?” Lanjut BHS.
Atas dasar hal itu, BHS menyatakan Ferizy ini cukup menyusahkan dan memberatkan masyarakat. Apalagi dengan adanya pembatasan masa berlaku tiket melalui ferizy tersebut tidak boleh lebih dari 3 jam, atau akan dianggap hangus. Mana ada di moda transportasi lain ada batasan lama waktu pembelian tiket secara online? Seperti misalnya di Kereta Api (KAI) pembelian tiket bisa dilakukan 45 hari sebelum keberangkatan. Bahkan di Transportasi udara bisa lebih dari 1 tahun Masyarakat bisa memesan tiket untuk keberangkatan melalui online. Dan di moda transportasi lain ada kepastian mendapatkan tempat kalau beli di online dari jauh hari sebelumnya. Dan bila konsumen akan membeli tiket Go Show itupun bisa dengan cash yang ada di loket transportasi Kereta Api, maupun Angkutan Udara sebelum jam keberangkatan dari moda tersebut. Sedangkan di Ferizy tidak ada penjualan tiket yang menggunakan uang cash atau dana cash. Sehingga masyarakat sering merasa kesulitan untuk mendapatkan tiket di Angkutan Penyebrangan. Apalagi ada batasan jam untuk pemesanan tiket yang ada di Ferizy.
“Saya bukan anti Digitalisasi, yang saya inginkan Digitalisasi yang mempermudah Masyarakat untuk membeli serta mempergunakannya seperti yang ada di beberapa negara di luar negeri, misalnya ICOCA di Jepang, OCTOPUS di Hongkong, THE DEUTSCHLANDTICKET, di German yang kartu tersebut sebagai Public Transport Card yang bisa digunakan untuk moda transportasi berkelanjutan, Bis, Kereta Api, maupun Ferry. Dan pengisian top up nya bisa melalui Convenience Store (Supermarket).” Kata BHS lebih lanjut.
Lalu ia pun menyoroti untuk membeli tiket transportasi di semua negara tidak perlu meminta data pribadi atau mengisi data pribadi pada saat pembelian tiket melalui online ataupun berbayar langsung (offline). Sedangkan di aplikasi Ferizy harus mencamtumkan data pribadi. Hal itu dapat semakin merepotkan Masyarakat dan juga karena transportasi ini adalah bersifat Instan dan komuter seperti penumpang bis, yang membutuhkan akses yang cepat. Di negara seluruh dunia tidak ada yang harus mencamtukan data pribadi untuk kepentingan pembelian tiket moda tersebut.
” kalau misalnya aplikasi Ferizy belum sempurna atau menyusahkan Masyarakat, kenapa tidak dikembalikan ke pembayaran cash. Seperti disemua negara di dunia, ferry commuter jarak pendek di Jepang, Filipina, Hongkong, Italy, Yunani Kanada maupun di korea dan juga di cina , itu pembayaran transportasi commuternya semua menggunakan Cash, dan tidak perlu menuliskan data atau menunjukkan data pribadi. Kecuali kalau mereka ingin membeli secara online jauh hari sebelumnya. ” Ungkap BHS.
“Pak Jokowi itu inginnya digitalisasi yang memudahkan rakyat. Bukan yang menyusahkan seperti ini. Kayak jalan tol itu kan mudah, tinggal tap saja. Atau seperti KRL atau LRT. Tidak ada uang tambahan bagi mereka untuk menggunakan layanan transportasi, seperti kejadian di penyeberangan seperti saat ini,” pungkasnya.
