Pasaman — Untuk meninjau progres pelaksanaan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman, Dinas P3AP2KB menyelenggarakan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahap II di Ruang Pertemuan lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (13/11/2024). Acara ini dibuka langsung oleh Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, dan dihadiri oleh berbagai elemen terkait.
Dalam kegiatan ini, hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala OPD, Kepala Kantor Kementerian Agama Pasaman, Ketua BAZNAS Pasaman, Tim Ahli Satgas Stunting, serta Camat dan Wali Nagari dari 12 lokasi audit kasus stunting. Selain itu, Kepala Puskesmas, Koordinator Balai Penyuluh KB, Ketua TPPS Nagari, dan Tim Pendamping Keluarga juga turut berpartisipasi.
Kepala Dinas P3AP2KB Pasaman, Furkan, menjelaskan bahwa diseminasi ini merupakan bagian dari rangkaian audit kasus stunting yang bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian dan memberikan rekomendasi intervensi pencegahan berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit. Ia menegaskan, seluruh elemen dari kabupaten hingga tingkat nagari telah dikerahkan melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).
“Kegiatan ini terdiri dari tiga rangkaian utama, yaitu pra-audit kasus stunting, diseminasi hasil audit, dan evaluasi Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL). Dengan melibatkan seluruh mitra kerja, kami berkomitmen untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Pasaman,” ujar Furkan.
Tantangan dan Harapan
Dalam arahannya, Pjs. Bupati Pasaman, H. Edi Dharma, menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pilar utama untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045. Namun, ia mengungkapkan keprihatinan atas kenaikan prevalensi stunting di Pasaman yang mencapai 29,4% pada 2023, naik dari 28,9% pada 2022.
“Kenaikan ini harus menjadi evaluasi kita bersama. Dengan sinergi dan kolaborasi, kita harus menuntaskan angka stunting sesuai target nasional sebesar 14% sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,” ujar Edi Dharma.
Ia juga menegaskan, seluruh lini harus bergerak secara konvergensi untuk menurunkan prevalensi stunting menjelang akhir 2024. “Audit ini harus dimanfaatkan untuk memahami faktor-faktor penyebab stunting secara mendalam, sehingga tindak lanjut yang disusun dapat efektif dalam membangun generasi masa depan Pasaman yang berkualitas dan berdaya saing tinggi,” tegasnya.
Melalui diseminasi ini, diharapkan semua pihak dapat lebih memahami dan mengimplementasikan rekomendasi yang dihasilkan, sehingga percepatan penurunan stunting di Kabupaten Pasaman dapat tercapai secara optimal.
Tinggalkan Balasan