SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya semakin serius mempersiapkan pelaksanaan sidang pidana secara offline. Demi mendukung program itu, PN Surabaya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tengah mematangkan kesiapan mereka, terutama dalam aspek pengamanan dan teknis pengawalan tahanan.
Ida Bagus Putu Widnyana, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya telah melakukan pemantauan langsung di gedung PN Surabaya untuk meninjau jalur pengamanan bagi tahanan yang akan mengikuti persidangan.
“Kami sudah melaporkan kepada Pak Kajari (kepala kejari) Ajie Prasetya. Dan pada prinsipnya Kejari Surabaya siap mendukung pelaksanaan sidang offline ini. Namun, tentu ada sejumlah persiapan teknis yang harus kami siapkan sejak sekarang,” ujar Ida Bagus saat dikonfirmasi, Rabu (5/3/2025).
Menurutnya, Kepala Kejari Surabaya dan Ketua PN Surabaya telah melakukan komunikasi terkait rencana ini.
“Kepala Kejari Surabaya dan Ketua PN Surabaya sudah berkoordinasi,” tambahnya
Saat ditanya kapan sidang offline mulai diberlakukan, Ida Bagus menegaskan bahwa Kejari Surabaya akan mengikuti arahan dari Ketua PN Surabaya sebagai pemangku kebijakan utama dalam penyelenggaraan persidangan.
“Nanti kita mengikuti perintah dari Ketua PN Surabaya. Karena mereka sebagai pemangku kepentingan disini tentu memiliki beberapa pertimbangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua PN Surabaya, Rustanto, menyatakan bahwa persiapan sidang offline dilakukan melalui koordinasi dengan Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya, dan Rutan Medaeng. Salah satu fokus utama adalah mekanisme pengeluaran tahanan dari rutan dan pengawalan menuju pengadilan.
Rustanto menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen PN Surabaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sidang pidana offline dinilai penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas proses peradilan. (firman