Palembang, Sumsel, deliknews.com — Gabungan enam organisasi aktivis di Sumatera Selatan berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam waktu dekat. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan yang dinilai belum ditangani secara tegas dan transparan oleh aparat penegak hukum.
Ketua Perserikatan Mahasiswa Hukum Kota Palembang, M. Ferdian AlFarabi, yang kembali muncul ke publik setelah cukup lama vakum dari aktivitasnya, menyebut kemunculannya kali ini membawa sederet persoalan serius terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di berbagai instansi pemerintahan di Sumsel. Ferdian menilai Kejati Sumsel lamban dan terkesan bertele-tele dalam menuntaskan kasus-kasus besar, salah satunya mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.
“Kalau saya diutus untuk menangani persoalan ini, saya pastikan kurang dari 24 jam mantan wali kota dan beberapa oknum yang terlibat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nilainya fantastis dan sudah lama membuat masyarakat geram,” tegas Ferdian dalam keterangannya.
Dalam aksinya nanti, gabungan organisasi aktivis akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kejati Sumsel, di antaranya:
1. Mendesak Kejati Sumsel segera menetapkan tersangka mantan Wali Kota Palembang terkait dugaan KKN dalam proyek Pasar Cinde.
2. Meminta Kejati Sumsel menghindari drama dan segera menegakkan hukum sesuai sumpah jabatan tanpa membodohi masyarakat.
3. Mendesak penetapan tersangka Kepala Dinas PUPR Kota Palembang dan pejabat terkait, atas dugaan korupsi anggaran pemeliharaan/perbaikan jalan pada DPPA SKPD 2023-2024.
4. Menuntut pemeriksaan proyek jalan yang dinilai tidak sesuai RAB dan rawan mark-up meski menyerap ratusan miliar anggaran setiap tahun.
5. Mendesak pembentukan tim khusus untuk menyelidiki dugaan markup anggaran BBM serta kebocoran retribusi pengelolaan sampah di DLHK Palembang.
6. Mendesak penyelidikan dugaan KKN pembangunan gedung DLHK senilai hampir Rp4 miliar dari APBD 2023 yang dikerjakan oleh Andalas Elok.
7. Mendesak penetapan tersangka Kepala Dinas Kesehatan Palembang terkait dugaan korupsi anggaran APBD 2022–2024.
8. Meminta audit proyek Dinas Kesehatan seperti IPAL senilai Rp4,9 miliar, pengadaan catridge TCM program TB Rp2,4 miliar, strip gula darah Rp2,6 miliar, serta pengadaan baju khas Palembang Rp745 juta.
9. Mendesak penetapan tersangka Kepala Dinas Sosial Sumsel dan oknum terkait atas dugaan pungli dana bantuan pengembangan ekonomi masyarakat senilai lebih dari Rp30 miliar pada TA 2024.
10. Mendesak penetapan tersangka Kepala Dinas Perhubungan Sumsel dan pejabat terkait atas dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.
11. Meminta Kejati Sumsel bersama BPK RI membentuk tim khusus mengungkap dugaan tindak pidana KKN di Dinas Perhubungan Sumsel.
12. Mendesak audit menyeluruh LPJ Dinas Perhubungan yang diduga tidak sesuai fakta dan berpotensi fiktif.
13. Meminta pemeriksaan seluruh proyek pengadaan di Dinas Perhubungan Sumsel yang terindikasi sarat KKN.
“Jangan sampai jabatan dan kewenangan di Kejati Sumsel hanya menjadi benteng bagi pejabat-pejabat korup. Sudah cukup rakyat dibodohi,” tegas Ferdian menambahkan.
Aksi ini disebut akan diikuti massa dalam jumlah besar dari berbagai organisasi, yang siap menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan di Sumatera Selatan.