JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). AHY menggantikan posisi Luhut Binsar Pandjaitan yang memegang jabatan tersebut pada periode pemerintahan sebelumnya.
Keputusan strategis ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015. Aturan mengenai percepatan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat ini telah berlaku sejak diundangkan pada 12 Mei 2026.
Pemerintah melakukan perombakan ini demi menyesuaikan struktur kerja dengan nomenklatur Kabinet Merah Putih. Langkah ini diambil agar koordinasi instansi berjalan lebih taktis.
”Dalam rangka efektivitas tugas Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung perlu melakukan penyesuaian susunan keanggotaan,” bunyi pertimbangan Perpres tersebut sebagaimana dikutip pada Senin (1/6/2026).
Dalam struktur baru ini, AHY akan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang menjabat sebagai Wakil Ketua. Selain itu, komite ini juga diperkuat oleh sejumlah menteri teknis, Kepala Badan Pengaturan BUMN, hingga Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Tugas berat kini menanti AHY dan timnya, terutama dalam mengawal kelangsungan finansial proyek Whoosh. Komite ini memiliki wewenang penuh untuk menetapkan langkah taktis jika terjadi masalah pembengkakan biaya (cost overrun).
”Meliputi perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan dan/atau penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan,” tulis poin mandat dalam aturan tersebut.
Lebih lanjut, komite bentukan Presiden Prabowo ini juga berwenang menentukan bentuk dukungan pemerintah untuk mengatasi masalah keuangan proyek. Dukungan tersebut dapat berupa rencana Penyertaan Modal Negara (PMN) hingga pemberian penjaminan Pemerintah atas kewajiban konsorsium BUMN.
