PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan tindakan tegas terhadap dugaan praktik rasuah di lingkungan pemerintah daerah. Penyidik Kejati Sumsel resmi menangkap Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT beserta seorang kepala dinas atas dugaan kasus suap fee proyek.
Tim penyidik Kejati Sumsel bergerak secara simultan di dua lokasi berbeda untuk mengamankan para pelaku pada Rabu (3/6/2026). Petugas menciduk Wakil Bupati IT saat yang bersangkutan berada di rumah dinasnya di Kabupaten PALI, sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial A diamankan di Kota Palembang.
Setelah penangkapan tersebut, kedua pejabat teras ini langsung digelandang menuju Gedung Kejati Sumsel di Palembang. Langkah cepat ini dilakukan agar tim penyidik bisa segera melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mereka.
Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, memberikan konfirmasi resmi mengenai operasi pengamanan terhadap kedua pejabat Pemkab PALI tersebut. Ia menyatakan bahwa proses hukum saat ini sedang berjalan dan keduanya tengah dibawa oleh tim di lapangan.
“Iya, benar ada pengamanan terhadap dua orang tersebut. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Kejati Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Ketut menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini berkaitan erat dengan penanganan kasus dugaan suap fee proyek yang sedang disidik oleh instansinya. Kendati demikian, pihak kejaksaan masih menutup rapat informasi mengenai detail proyek yang menjadi objek perkara hukum tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman. Dugaan sementara terkait suap fee proyek. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ungkap Ketut menjelaskan perkembangan kasus.
