JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (3/6) malam hingga Kamis (4/6/2026) pagi. Di tengah proses hukum yang menjeratnya, jumlah kekayaan Silmy yang mencapai ratusan miliar rupiah turut menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercantum di situs KPK, Silmy Karim memiliki total kekayaan sebesar Rp234.596.795.910. Sebagian besar asetnya berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp184,02 miliar.

Tercatat, Silmy memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Aset properti tersebut menjadi komponen terbesar dalam total kekayaannya yang dilaporkan kepada negara.

Selain properti, Silmy juga memiliki tujuh kendaraan dengan total nilai mencapai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraan itu terdiri dari dua unit sepeda motor Harley Davidson serta sejumlah mobil klasik dan kendaraan premium.

Beberapa kendaraan yang tercatat dalam LHKPN antara lain Harley Davidson tahun 2003 dan 1998 masing-masing senilai Rp450 juta, Jeep CJ7 tahun 1988 senilai Rp275 juta, Mercedes Benz 280E tahun 1979 senilai Rp500 juta, Toyota Land Cruiser tahun 1981 senilai Rp350 juta, Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp450 juta, serta Mercedes G63 tahun 2022 dengan nilai mencapai Rp6 miliar.

Tak hanya itu, mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar. Ia memiliki surat berharga senilai Rp8,69 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp31 miliar.

Sebelumnya, Silmy sempat menjadi buronan penyidik KPK sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Rabu malam. Setelah menjalani pemeriksaan semalam suntuk di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, ia resmi ditahan bersama tujuh orang lainnya.

Pantauan di lokasi menunjukkan Silmy keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK. Kedua tangannya terlihat terborgol saat dikawal penyidik menuju ruang penahanan.

Silmy yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Krakatau Steel dan Direktur Utama PT Pindad itu memilih irit bicara. Ia hanya tertunduk saat digiring petugas, sementara KPK melanjutkan proses penyidikan terkait perkara yang menjeratnya.