​JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 22,49 triliun untuk tahun 2027. Langkah krusial ini diambil guna menambal kekurangan fatal dalam pagu indikatif Kementerian Sosial yang dinilai belum mampu memenuhi seluruh mandat perlindungan sosial.

​Gus Ipul menegaskan bahwa penolakan terhadap usulan tambahan ini akan membawa dampak buruk yang signifikan bagi masyarakat rentan. Pasalnya, pagu indikatif Kemensos tahun 2027 yang saat ini dipatok sebesar Rp 84,71 triliun masih menyisakan ruang kosong yang besar untuk program-program prioritas.

​”Kami perlu menyampaikan ini dengan jujur jika usulan tambahan Rp 22,49 triliun tidak dapat terpenuhi, dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ucap Gus Ipul dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

​Menurut Gus Ipul, pagu indikatif saat ini sangat terbatas, salah satunya pada Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang hanya mampu membiayai 10.000 Kepala Keluarga (KK). Padahal, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mewajibkan jangkauan hingga 400.000 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun.

​Hal yang paling mengejutkan, pagu indikatif tersebut sama sekali tidak mengalokasikan dana untuk kelompok lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas tunggal miskin. Kemensos mencatat ada sekitar 1,46 juta jiwa dalam kelompok ini yang terancam kehilangan perlindungan finansial dari negara.

​”Tidak ada satu pun rupiah, atau saya ulang, tidak ada satu rupiah pun dalam pagu indikatif untuk bantuan langsung berkelanjutan bagi 1,46 juta lansia dan disabilitas tunggal miskin,” ujar Gus Ipul dengan nada lugas di hadapan para anggota dewan.

​Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu membeberkan secara rinci enam kelompok masyarakat yang akan paling terdampak jika DPR tidak merestui tambahan anggaran tersebut. Pertama, sebanyak 1.461.169 lansia dan disabilitas tunggal miskin dipastikan tidak akan mendapatkan bantuan langsung berkelanjutan karena kekurangan dana sebesar Rp 3,51 triliun.

​Dampak kedua menyasar 420.000 keluarga yang terancam kehilangan bantuan sembako Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nilai kebutuhan Rp 1,1 triliun. Ketiga, sebanyak 270.000 anak yatim piatu juga terancam tidak memperoleh bantuan atensi rehabilitasi sosial yang membutuhkan anggaran Rp 648 miliar.

​Keempat, keberlangsungan proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat (SR) dipastikan terganggu akibat kekurangan dana operasional yang mencapai Rp 3,64 triliun. Kelima, sebanyak 5.133 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dan 390.000 keluarga penerima manfaat PPSE tidak akan mendapatkan tali asih serta anggaran graduasi.

​Terakhir, sebanyak 70.510 penyandang disabilitas tidak akan menerima program atensi dari pemerintah. Saat ini, anggaran yang tersedia hanya mampu menjangkau 14.743 orang dari total kebutuhan riil sebesar Rp 261 miliar.

​Gus Ipul mengingatkan para anggota legislatif bahwa usulan ini bukanlah sekadar kompilasi angka di atas kertas kerja birokrasi. Baginya, setiap rupiah yang tercantum merupakan representasi dari hak hidup warga negara miskin yang wajib dilindungi oleh konstitusi.

​”Kami tentu mohon dukungan Komisi 8 untuk mewujudkannya,” kata Gus Ipul mengakhiri penjelasannya. Pihak Komisi VIII DPR RI sendiri menyatakan akan mengkaji dan mempertimbangkan urgensi dari pengajuan anggaran jumbo tersebut demi keselamatan sosial masyarakat.