JAKARTA — Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka angkat bicara mengenai penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Gibran mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, ia juga menyampaikan simpatinya setelah mendengar kabar bahwa kedua tersangka kini harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Ya, diikuti saja proses yang ada dan yang paling penting, kita doakan yang terbaik untuk Bapak Roy Suryo dan Dokter Tifa, karena kemarin saya dengar beliau berdua dirawat di RS Polri,” kata Gibran di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Minggu (21/6).
Mantan Wali Kota Solo tersebut berharap agar kondisi kesehatan keduanya bisa segera membaik selama masa penahanan. “Semoga segera sembuh. Semoga segera pulih,” tambah Gibran singkat.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa dilarikan ke RS Polri usai menjalani pemeriksaan kesehatan pada Jumat (19/6) malam. Tim dokter merekomendasikan rawat inap setelah menemukan adanya penyakit bawaan yang memerlukan pemantauan serta penanganan medis lanjutan.
Kuasa hukum kedua tersangka, Refly Harun, menjelaskan bahwa kondisi kliennya secara umum dalam keadaan baik. Kendati demikian, tim medis menilai kondisi fisik mereka belum memungkinkan untuk langsung beraktivitas tanpa pengawasan ketat.
Refly menyebutkan bahwa Roy Suryo sebenarnya tidak berencana untuk menjalani rawat inap di rumah sakit. Namun, setelah berdiskusi dengan pihak keluarga dan tim hukum, mantan Menpora tersebut akhirnya bersedia mengikuti rekomendasi dari tim dokter.
Mengenai masa perawatan, pihak kuasa hukum belum bisa memberikan kepastian waktu karena seluruhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian dan tim medis. “Kalau berapa lamanya dirawat kita tidak tahu. Itu tergantung perkembangan kondisi dan keputusan dokter,” pungkas Refly.
