JAKARTA – Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menetapkan oknum dosen Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial DM sebagai tersangka. DM terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial EMM yang berujung pada aksi bunuh diri korban.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan, mengonfirmasi status hukum terbaru dari oknum tenaga pendidik tersebut. Polisi menaikkan status DM setelah menempuh serangkaian proses penyidikan panjang.
“(Dosen DM) Sudah tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Alamsyah Parulian Hasibuan saat memberikan keterangan, Sabtu (4/7/2026).
Meski penyidik telah menetapkan status tersangka, polisi hingga kini belum menjebloskan DM ke dalam jeruji besi. Alamsyah mengungkapkan alasan medis menjadi penyebab utama mengapa tersangka belum ditahan.
“Tidak ditahan karena sakit,” ujar Alamsyah singkat saat menjelaskan kondisi terkini oknum dosen tersebut.
Pihak Humas Polda Sulut sendiri belum merinci lebih jauh mengenai perkembangan mendalam penanganan perkara ini. Alamsyah mengaku masih menunggu laporan komprehensif dari Direktorat Pelindungan Perempuan dan Anak/Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA/PPO) Polda Sulut.
“Datanya saya belum dapat. Berkenan langsung ke Dir PPA/PPO-nya saja dulu ya,” tambah Alamsyah kepada awak media.
Sebelumnya, pengusutan kasus ini sempat berjalan alot karena penyidik menemui sejumlah kendala di lapangan. Namun, titik terang mulai muncul setelah kepolisian setempat menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Kita mendapat bantuan dari Kementerian PPPA dari Jakarta untuk memfasilitasi kami dan berkoordinasi,” ungkap Direktur Reserse PPA/PPO Polda Sulut, Kombes Noni Sengkey.
Kasus tragis ini pertama kali mencuat dan menyita perhatian publik setelah korban EMM ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya di Kota Tomohon. Mahasiswi malang tersebut mengakhiri hidupnya pada Selasa (30/12/2025).
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sepucuk surat wasiat yang diduga kuat ditulis korban setahun sebelum kematiannya. Melalui isi surat tersebut, pihak kepolisian mengindikasikan bahwa EMM mengalami depresi berat akibat pelecehan yang dialaminya.
