MADIUN,deliknews.com – Ormas Squad Nusantara DPC Madiun Raya soroti sejumlah proyek pembangunan di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun yang dinilai mangkrak.
Persoalan tersebut disampaikan dalam Audiensi pemanfaatan aset Desa Sambirejo, yang dihadiri oleh Camat Jiwan beserta staf, Kepala Desa Sambirejo beserta Perangkat Desa dan BPD, Perwakilan dari Polsek dan Koramil Jiwan, di Aula Kantor Kecamatan Jiwan. Rabu (26/8/2026).
Ketua Squad Nusantara DPC Madiun, Isnandar Hariadi, menyebut terdapat sejumlah aset Desa yang menjadi perhatian, di antaranya pembangunan Kantor Desa, Gedung ketahanan pangan yang direncanakan untuk kegiatan pertanian atau BUMDes, serta lapangan voli.
” Proyek pembangunan tersebut telah menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah. Namun, kondisinya dinilai belum memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain itu, kondisi bangunan mulai mengalami kerusakan dan ditumbuhi rumput liar tak terurus.” Ungkapnya
Pihaknya juga meminta Pemerintah Desa Sambirejo memberikan penjelasan mengenai status hukum, kondisi dan sumber anggaran. Serta mendesak untuk mengoptimalkan aset-aset Desa tersebut, Pembangunan yang belum selesai dapat segera dituntaskan agar dapat difungsikan sesuai peruntukannya.
“Sesuai hasil berita acara apabila sampai akhir tahun 2026 tidak segera di fungsikan, Squad Nusantara akan melaporkan ke Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum.” Tegasnya
Selain itu juga mendorong Forkopimcam Jiwan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan aset desa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menanggapi hal itu Kepala Desa Sambirejo, Heru Purnomo, SE, menyampaikan bahwa pembangunan sejumlah fasilitas tersebut masih dalam proses, terkait keterbatasan prioritas penggunaan anggaran baik ADD dan Dana Desa.
” Yang ADD tidak boleh untuk pembangunan fisik infrastruktur kecuali RTLH dan Jambanisasi, Dana Desa juga tidak boleh untuk pembangunan Kantor Desa maka pembangunan Kantor Desa belum dapat diselesaikan hingga saat ini.” Jelasnya
Berdasarkan laporan realisasi anggaran yang dipaparkan dalam Audiensi sebagai berikut :
- Bangunan Kantor Desa Sambirejo dimulai dibangun pada tahun 2019. Pada 2019 mulai pengurugan dan pondasi
- Selanjutnya 2020, pasang tembok bata, tahun 2021 untuk pasang rangka baja dan genteng. Tahun 2022 plester, jendela, tahun 2023, 2024 tidak menganggarkan. Tahun 2025, pasang granit, plafon, sekat, tangga, urug.
- Pembangunan Lumbung Desa dimulai 2022, untuk pasang pondasi dan urug, tahun 2023 untuk pasang tiang dan 2 plong atap, tahun 2024 untuk pasang atap dan tiang depan, tahun 2025 untuk pasang tembok dan pintu besi. Untuk 2026, untuk pengecoran lantai. Untuk pembangunan Lapangan Voli, tahun 2022.
- Bangunan Kantor Desa saat ini kondisi yang telah siap digunakan baru 2 ruang saja (lengkap plafon dan teralis). Mengingat kondisi keamanan sampai saat ini kantor belum berpindah ke Gedung baru.
- Beberapa kegiatan sebetulnya telah memanfaatkan Kantor Desa baru, berupa pelatihan dan sosialisasi. Saat ini juga dilaksanakan Sosialisasi TB dari Puskesmas Jiwan
- Lumbung Desa direncanakan untuk gudang ketahanan pangan. Untuk gudang gabah dan pengeringan yang akan dikelola oleh BUMDes. Saat ini baru ada tembok, atap dan pintu, sedangkan untuk lantai mungkin baru bisa tahun depan.
- Lapangan Voli juga merupakan usulan pemuda Karang Taruna Sambirejo. Sejak awal 2022/2023 telah ada penggunaan untuk latihan Voli. Tapi saat ini latihan dilaksanakan di dekat Bong Cino. Untuk Tiang dan Net sengaja dilepas dan disimpan di Kantor Desa, untuk menghindari kehilangan.
Sebagai kesimpulan akhir, Bahwa Pemerintah Desa Sambirejo berkomitmen akan merespon dan mentaati hasil audiensi ini. Aset-aset Desa yang saat ini belum dimanfaatkan (Kantor Desa, Lumbung dan Lapangan Voli) akan dimanfaatkan dan digunakan selambatnya pada akhir tahun 2026 ini.
Sementara itu camat Jiwan, Puguh Wijayanto, S.STP., dalam audensi tersebut juga menekankan Kepada Pemerintah Desa Sambirejo, dapatnya hasil Audiensi ini segera direspon, sehingga aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan.
” Komitmen, upaya bersama semoga di akhir tahun 2026 ini Kantor Desa Sambirejo bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.” Tutupnya
Jurnalis : M.Taufik
Editor : DYN
