Langsung ke konten
Selasa, 27 Oktober 2026
Jawa Timur

Papan Proyek Bajulan- Kenongorejo Diduga Sengaja Dilepas, Kabid BM PUPR : Kalau Nggak Ada Pasti Saya Sudah di Semprit

Proyek pembangunan jalan ruas Bajulan-Kenongorejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun (Dian/deliknews.com)

MADIUN, deliknews.com – Pembangunan proyek ruas jalan Bajulan–Kenongorejo Kabupaten Madiun, tengah menjadi sorotan. Pasalnya,  Selain munculnya keluhan warga mengenai debu tebal yang muncul akibat aktivitas kendaraan Juga papan informasi proyek diduga telah dilepas dari lokasi pekerjaan sehingga tidak terlihat oleh publik.

Kondisi tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Astutik Diah Ningsih, S.T., melalui pesan WhatsApp. Senin (21/09/2029)

Pihaknya membantah apabila papan informasi proyek tidak terpasang dan menyebut papan tersebut telah dipasang di lokasi.

“Papan nama proyek sudah terpasang, coba dilihat lagi,” “Saya pernah ngirim kok ke kejaksaan fotonya karena ada pendampingan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Saat awak media meminta izin untuk mengirimkan foto papan proyek yang disebut telah terpasang, permintaan tersebut tidak mendapat respons.

“Kalau nggak ada pasti saya sudah di-semprit, Mas,” jawabnya singkat mengakhiri percakapan

Sementara itu, keluhan warga terkait debu tebal yang muncul selama pekerjaan berlangsung juga belum mendapat tanggapan dari pihak Dinas PUPR dalam konfirmasi tersebut.

 

Terlihat jalan berdebu tebal saat dilintasi kendaraan.

Di hari yang sama awak media kemudian kembali melakukan pengecekan ke lokasi namun papan proyek yang dimaksud juga tidak ditemukan.

Lebih lanjut, awak media melakukan konfirmasi kepada mandor proyek. Pihaknya mengakui bahwa papan informasi proyek yang sebelumnya terpasang di lokasi kini telah dilepas dan dititipkan di rumah salah seorang kerabat. Menurutnya, papan tersebut dilepas dengan alasan keberadaannya dinilai mengganggu aktivitas warga yang berjualan di sekitar lokasi proyek.

Dilokasi yang sama, pelaksana proyek, Probo, menilai tindakan melepas papan informasi proyek tersebut tidak dibenarkan.

“Jelas salah, Mas. Besok biar dipasang ulang.” Pungkasnya

Kondisi tersebut seharusnya menjadi menjadi perhatian baik dari pengawasan di lapangan maupun dari Dinas PUPR Kabupaten Madiun. dimana Papan informasi proyek pada dasarnya menjadi bagian penting dalam keterbukaan pelaksanaan pekerjaan agar masyarakat dapat mengetahui informasi dasar mengenai pembangunan yang sedang berlangsung. (DYN)