Langsung ke konten
Rabu, 28 Oktober 2026
Jawa Timur

Dump Truck Batu Gebal Tanpa Terpal Bebas Melintas di Jalan Nasional, Pengguna Jalan Dibuat Was-Was !

Dum truk bermuatan batu gebal tanpa penutup terpal yang melintas di jalan raya Caruban- surabaya. (Dian/deliknews.com)

MADIUN,deliknews.com — Sejumlah Dump truck pengangkut material batu gebal yang melintas di Jalan Nasional Caruban–Surabaya, Kabupaten Madiun, mendapat sorotan publik. Jum’at (2/10/2026).

Pasalnya, Dum truk tersebut terlihat membawa muatan cukup tinggi diduga overload dan tidak menggunakan penutup terpal, Yang dikhawatirkan dapat membahayakan pengguna jalan apabila material yang diangkut terjatuh atau tercecer selama perjalanan.

Sorotan serupa juga muncul pada sejumlah dump truck yang berasal dari area galangan di sebelah selatan GOR Pangeran Timur, Caruban. Terpantau, sejumlah dumtruk pengangkut matrial juga tanpa penutup terpal.

Sejumlah Dumtruk mengangkut matrial Batu gebal tanpa penutup terpal yang berasal dari galangan selatan Gor Pangeran Timur Caruban

Berdasarkan penelusuran di lapangan, material batu gebal tersebut diketahui dikirim menuju Desa Wonoayu, Kecamatan Pilangkenceng, untuk kebutuhan pekerjaan bronjong penanganan banjir di Kalijeroan. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan BBWS Bengawan Solo.

Batu gebal di kirim ke proyek penanganan banjir kali jeroan di Desa Wonoayu Satker BBWS Bengawan Solo.

Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengguna jalan lain yang melintas.

“Bikin was-was, Mas. Apalagi muatannya sampai tinggi dan tidak ditutup terpal. Kalau materialnya jatuh dan mengenai orang bagaimana?” ujar Pardi salah seorang pengguna jalan.

Tentunya,selain aspek teknis pekerjaan, keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar semestinya menjadi perhatian utama dalam setiap pelaksanaan proyek. Penerapan SOP tidak hanya berkaitan dengan kelancaran pekerjaan, tetapi juga mencakup upaya mencegah potensi bahaya dan dampak yang dapat merugikan pengguna jalan maupun warga di sekitar lokasi kegiatan.

Awak media masih melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada instansi berwenang, di antaranya Satker BBWS Bengawan Solo, maupun pihak terkait mengenai ketentuan batas tonase kendaraan, penggunaan  penutup muatan, serta aspek Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang berkaitan dengan aktivitas proyek tersebut. (DYN)