TERNATE — Aparat kepolisian resmi menetapkan penyedia layanan open trip berinisial RS alias Reza Selang sebagai tersangka dalam kasus tragedi pendakian maut di Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara. Kelalaian tersangka dinilai menjadi penyebab tewasnya tiga orang pendaki saat gunung api tersebut mendadak erupsi.
Pihak kepolisian mengambil tindakan tegas ini setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pendalaman pasca-kejadian. Selain menetapkan status hukum Reza, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam kondisi rusak di lokasi kejadian, seperti ponsel, tas gunung, tongkat pendaki, hingga tas perlengkapan drone.
“Untuk tersangka satu orang atas nama Reza selang (RS) alias Anak Esa. Saudara RS telah ditetapkan sebagai tersangka karena kealpaan atau lalainya,” ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Wahyu Istanto Bram saat dikonfirmasi, Kamis (21/5/2026).
Akibat kecerobohan tersebut, polisi menjerat pria yang akrab disapa Anak Esa ini dengan regulasi hukum yang berat. Tersangka terancam mendekam di balik jeruji besi akibat mengabaikan keselamatan para peserta tur yang dibawanya.
“Tersangka dijerat pasal 474 ayat 3 KUHP terkait kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana lima tahun dan denda Rp 500 juta,” tambah Kombes Wahyu.
Bencana mematikan ini terjadi ketika Gunung Dukono yang berada di Provinsi Maluku Utara tiba-tiba memuntahkan material vulkanik. Tragisnya, aktivitas ekstrem ini langsung berujung maut bagi beberapa pendaki yang sedang berada di area puncak.
“Tiga korban meninggal dunia, dua di antaranya warga negara asing asal Singapura. Satu lainnya warga Ternate,” ungkap Kapolres Halmahera Utara Erlichson Pasaribu terkait identitas para korban tewas.
Berdasarkan data kepolisian, total terdapat 20 orang pendaki yang terjebak di kawasan rawan tersebut saat erupsi terjadi, termasuk sembilan warga negara asing. Selain menelan tiga korban jiwa, bencana ini juga mengakibatkan lima pendaki lainnya mengalami luka-luka serius.
Padahal, pihak otoritas terkait mencatat Gunung Dukono sudah berstatus Level II (Waspada) dan mengalami peningkatan aktivitas kegempaan yang signifikan sejak akhir Maret lalu. Tercatat, gunung tersebut telah mengalami rata-rata 95 kali kejadian erupsi sebelum rombongan wisata ini nekat melakukan pendakian.
