KUPANG – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) membeberkan data mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025, sekitar 45 persen penerima Program Keluarga Harapan (PKH) ditengarai tidak tepat sasaran.

Menyikapi temuan itu, pemerintah bergerak cepat melakukan pemutakhiran melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah strategis ini bertujuan agar seluruh bantuan dan subsidi sosial dapat tersalurkan secara akurat kepada keluarga prasejahtera.

“Mari kita mulai kerja ini dengan menyajikan data yang jujur. Datanya kita akui apa adanya, kita jujur, terbuka, setelah itu kita perbaiki,” kata Gus Ipul menirukan arahan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara di Aula Eltari Kantor Gubernur NTT, Minggu (31/5/2026).

Gus Ipul menegaskan, ketidaktepatan sasaran ini bukan kesalahan pendamping PKH di lapangan, melainkan karena kelemahan data dari pusat. Oleh sebab itu, kini Presiden menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pengelola DTSEN dibantu oleh pemerintah daerah.

Keberhasilan program ini, lanjut Mensos, berada di tangan lini terkecil pemerintahan. Mulai dari proses tingkat RT/RW, musyawarah desa, hingga ketelitian operator data di tingkat kelurahan.

“Kata kunci kita ini di operator data desa. Kalau mereka memasukkan (datanya) keliru, ya kita seterusnya akan kesulitan. Jadi nasib kita tergantung mereka,” ujar Gus Ipul.

Senada dengan Mensos, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pemutakhiran metode ground check telah menjadi acuan penyaluran bansos sejak triwulan II 2025. BPS juga rutin melakukan rekonsiliasi data bersama Dukcapil setiap tiga bulan.

“DTSEN terkini versi April 2026 terdapat 289 juta individu, yang NIK-nya sudah tunggal. Ada 95,3 juta kartu keluarga di dalam DTSEN yang sudah pasti unik, tidak ada duplikasi,” urai Amalia.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena turut menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung pembersihan data lokal ini. Pihaknya berjanji akan mengawal proses ini agar hak masyarakat miskin tidak terabaikan.

“(DTSEN) sangat penting untuk memastikan seluruh rakyat yang membutuhkan bantuan bisa mendapatkan bantuan dengan baik,” pungkas Emanuel.