JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim. Pencarian tersebut masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik masih terus bergerak untuk menelusuri keberadaan Silmy Karim. Hingga Rabu (3/6), proses pencarian masih berlangsung sebagai bagian dari pengembangan kasus.

“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta.

Budi menegaskan bahwa pencarian terhadap Silmy Karim masih berada dalam rangkaian peristiwa OTT yang dilakukan KPK di Imigrasi Jakarta Barat. Karena itu, KPK meminta Silmy bersikap kooperatif guna membantu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujar Budi. Ia juga meminta Silmy Karim untuk bekerja sama dengan penyidik apabila diperlukan keterangan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Selasa (2/6) malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa lembaganya melakukan OTT di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.

“Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar,” kata Fitroh.

Dalam perkembangan penyelidikan, KPK telah mengamankan belasan orang. Salah satu yang ditangkap adalah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, tim KPK juga masih bergerak di sejumlah daerah lain. Pada Rabu, penyidik diketahui melakukan kegiatan lanjutan di Bali dan Jawa Barat untuk mendalami perkara tersebut.

Dari operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti. Barang yang diamankan antara lain kendaraan roda empat dan roda dua, uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta logam mulia emas.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Perizinan yang menjadi fokus penyidikan mencakup kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).

Meski demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Lembaga antirasuah itu menyatakan masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.