Mitra – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara memplenokan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019 di daerah ini mencapai 82.056 orang.

“DPS Pemilu 2019 sudah diplenokan, dengan jumlah pemilih mencapai 82.055,” kata Komisioner KPU Minahasa Tenggara Divisi Perencanaan dan Data Helti Massie, di Ratahan, Senin.

Dia menyatakan data awal yang menjadi acuan penentuan DPS, yakni berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2018.

“Dasar acuannya ini berdasarkan DPT pada pilkada, nantinya juga akan disesuaikan dengan data para pemilih pemula atau ada yang meninggal,” ujarnya lagi.

Setelah diplenokan, menurut Helti, DPS tersebut akan diumumkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk meminta tanggapan masyarakat pada 18 Juni sampai dengan 1 Juli 2018.

“Nantinya ini akan diumumkan, dan akan ada tanggapan masyarakat untuk perbaikan data pemilih,” katanya pula.

Ketua KPU Minahasa Tenggara Ascke Benu berharap DPS tersebut mendapat tanggapan dari masyarakat, sehingga menghasilkan data yang akurat.

“Kami berharap dengan adanya tanggapan masyarakat, kualitas data pemilih saat pemilu mendatang benar-benar berkualitas,” ujarnya.

Hasil pleno DPS diserahkan kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan pengurus partai politik yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara.