JAKARTA – Partai Demokrat menyatakan belum menentukan sikap resmi terkait wacana penggunaan hak angket di DPR RI menyusul isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai berlambang bintang mercy tersebut menegaskan masih menunggu koordinasi dan kesepakatan matang bersama partai-partai koalisi sebelum mengambil keputusan politik strategis.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyebut persoalan ini sebagai isu serius yang tidak boleh disikapi secara sepihak oleh partainya.
Demokrat berencana membahas sikap politik tersebut secara resmi pada awal masa sidang DPR yang dijadwalkan mulai bergulir pada 10 November 2026.
“Ya, saya kira itu persoalan serius. Kami sepakat dengan teman-teman di Gerindra bahwa nanti kita akan menyampaikan ini pada waktu awal masa sidang,” ujar Herman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, proses hukum terkait permasalahan ini telah menemui titik terang melalui putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.
Kini, tahapan berikutnya tinggal menunggu bagaimana dinamika proses politik di parlemen berjalan.
“Karena bagaimanapun kan proses hukum sudah ada hasilnya, tinggal bagaimana proses politik di DPR. Karena ini kan tidak bisa berdiri sendiri,” imbuhnya.
Herman menegaskan, partainya belum bisa memastikan apakah akan mendukung penggunaan hak angket tersebut.
Keputusan final harus melalui koordinasi intensif dengan fraksi-fraksi lain, terutama partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintahan.
“Demokrat tidak bisa berdiri sendiri, ini kan harus dikoordinasikan dengan partai-partai lain. Kita bisa memberikan kepastian nanti kalau memang sudah bisa bertemu dan mendiskusikan ini dengan fraksi-fraksi lain,” tegasnya.
Ia mengakui sejumlah tokoh politik memang telah menyampaikan pandangan pribadi terkait wacana pemakzulan ini.
Namun, hingga detik ini belum ada instruksi maupun keputusan resmi yang dikeluarkan institusi Partai Demokrat.
“Yang lain sudah ada statement-statement. Artinya secara individu sudah ada statement. Demokrat juga mungkin secara individu sudah ada statement-statement juga. Tapi sampai hari ini memang belum ada statement resmi dari partai,” jelas Herman.
Terkait arahan internal dari Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono maupun Ketua Majelis Tinggi SBY, Herman enggan mengungkapkannya secara spesifik.
Ia hanya memastikan bahwa pembahasan dan pendalaman masalah tersebut sudah dilakukan di internal partai.
“Kalau diskusi, ya kami sudah mendiskusikan. Kalau persoalan pendalaman, kami juga terus melakukan pendalaman. Namun, keputusan apa langkah-langkah ke depan yang akan diambil, tentu sekali lagi tidak bisa berdiri sendiri,” pungkasnya.
