KasatPol PP : Tidak Ada PSK di Ternate, Yang Ada Hanya Wanita Malam

- Pewarta

Selasa, 19 Juni 2018 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Ternate/Facebook

Kasatpol PP Ternate/Facebook

Ternate – Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud Thumina, menyebutkan di Ternate tidak ada PSK, namun yang berkeliaran hanyalah wanita malam.

Hal itu dikatakan Kasatpol via messengger kepada deliknews.com, Selasa (19/6). Menurut Kasatpol, pihaknya siaga selama 24 jam untuk memastikan Ternate terbebas dari praktik prostitusi terselubung.

“Ya. saya ingin sampaikan bahwa di Ternate tidak ada PSK, karena tidak ada lokalisasi. Yang berkeliaran itu adalah wanita malam” Kata Fhandy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasatpol, dirinya dan anak buah stay mulai jam 12 malam hingga jam 5 pagi setiap harinya.

“Bagaimana ada berita katanya Satpol PP dan Pemkot tidak serius, penindakan dilakukan tiap malam kok” tegasnya.

Kasatpol juga menjelaskan, berdasarkan data yang dikantongi setidaknya ada belasan wanita yang berada di kawasan bastiong dan Swering Falajawa yang sering berpindah ke belakang PLN Ternate, jumlahnya tidak sampai 20 orang.

Ditanya, apakah Ternate sudah dapat dipastikan terbebas dari praktik prostitusi? Namun, tidak dijawab oleh Kasatpol.

Diberitakan sebelumnya, praktik protitusi terselubung di Ternate ini telah berpindah ke jalur online, mereka ditenggarai menawarkan jasa prostitusi via aplikasi BeTalk dan Whatsapp.

Maraknya praktik prostitusi diduga lantaran banyaknya permintaan pria hidung belang di Ternate. Meski tak terlihat bebas berkeliaran, PSK yang ditemui media ini mengaku kucing-kucingan dengan Satpol PP.

(cr7)

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB