KasatPol PP : Tidak Ada PSK di Ternate, Yang Ada Hanya Wanita Malam

- Tim

Selasa, 19 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Ternate/Facebook

Kasatpol PP Ternate/Facebook

Ternate – Kepala satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud Thumina, menyebutkan di Ternate tidak ada PSK, namun yang berkeliaran hanyalah wanita malam.

Hal itu dikatakan Kasatpol via messengger kepada deliknews.com, Selasa (19/6). Menurut Kasatpol, pihaknya siaga selama 24 jam untuk memastikan Ternate terbebas dari praktik prostitusi terselubung.

“Ya. saya ingin sampaikan bahwa di Ternate tidak ada PSK, karena tidak ada lokalisasi. Yang berkeliaran itu adalah wanita malam” Kata Fhandy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Kasatpol, dirinya dan anak buah stay mulai jam 12 malam hingga jam 5 pagi setiap harinya.

“Bagaimana ada berita katanya Satpol PP dan Pemkot tidak serius, penindakan dilakukan tiap malam kok” tegasnya.

Kasatpol juga menjelaskan, berdasarkan data yang dikantongi setidaknya ada belasan wanita yang berada di kawasan bastiong dan Swering Falajawa yang sering berpindah ke belakang PLN Ternate, jumlahnya tidak sampai 20 orang.

Ditanya, apakah Ternate sudah dapat dipastikan terbebas dari praktik prostitusi? Namun, tidak dijawab oleh Kasatpol.

Diberitakan sebelumnya, praktik protitusi terselubung di Ternate ini telah berpindah ke jalur online, mereka ditenggarai menawarkan jasa prostitusi via aplikasi BeTalk dan Whatsapp.

Maraknya praktik prostitusi diduga lantaran banyaknya permintaan pria hidung belang di Ternate. Meski tak terlihat bebas berkeliaran, PSK yang ditemui media ini mengaku kucing-kucingan dengan Satpol PP.

(cr7)

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:58 WIB

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19

Minggu, 18 Juli 2021 - 19:59 WIB

Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:29 WIB

Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:07 WIB

Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:17 WIB

Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat

Senin, 14 Juni 2021 - 00:02 WIB

UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi

Minggu, 9 Mei 2021 - 17:32 WIB

Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah

Sabtu, 1 Mei 2021 - 18:32 WIB

Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terbaru