Bantu Evakuasi Pemudik Sakit, Kapolres Karawang: Sudah Kewajiban Kami

- Pewarta

Rabu, 20 Juni 2018 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Rutinitas Pospam Ops Ketupat Lodaya 2018 di Km 52.B Tol Cikampek-Jakarta pada Rabu 20 Juni 2018 pagi nampak seperti hari-hari sebelumnya.

Di Pospam yang dipimpin Kapospam Kompol Ahmad Mulyana ini para personil jaga hadir lengkap dan bersiaga penuh.

Pantauan di lapangan, arus lalu lintas di depan Pospam dari dua arah Cepu – Jaya kecepatan 20-30 Km/Jam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arus padat namun tetap lancar. Sebaliknya dari arah Jaya – Cepu keadaan normal lancar dengan kecepatan 80-100 Km/jam.  Siatua kamtibmas sekitarnya dilaporkan dalam keadaan aman terkendali.

Beranjak siang, ada sebuah kendaraan berhenti. Usut punya usut, rupanya salah satu dari penumpang tersebut menderita sakit. Kondisi fisiknya sudah lemas.

Naluri para petugas Polres Karawang ini pun bicara. Dengan sigap Padal dan personil Pos Pam KM 52 segera melakukan evakuasi.

Mereka lantas melarikan pria yang tengah sakit itu ke Rumah Sakit Rosela di Jl. Interching Karawang Jawa Barat untuk dilakukan penanganan medis.

Di hubungi terpisah, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya membenarkan kejadian tersebut.

Menurut Kapolres, masyarakat yang sakit itu diduga karena kelelahan. “Yang bersangkutan adalah warga Banten yang kelelahan saat perjalanan pulang mudik,” tutur Kapolres.

Tentang langkah sigap anggotanya, pria santun yang dikenal agamis ini menjelaskan bahwa hal itu sudah menjadi kewajiban pihak kepolisian.

“Kita selalu siap membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” pungkas Kapolres Karawang.

 

Berita Terkait

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e
KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja
Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?
Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak
Sat Samapta Polres Nias Selatan Patroli Perintis Presisi
Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan
Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan
Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru