KARAWANG – Polres Karawang Polda Jawa Barat melakukan penindakan tegas pada kendaraan yang parkir liar di badan jalan sepanjang Jalan Lingkar Luar Karawang, pada Jumat (27/7/2018).
Penindakan tegas dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya.
Pantauan awak media di lapangan, orang nomor satu di Polres Karawang ini nampak didampingi Kasat Lantas, KBO Lantas serta Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Karawang.
Menurut Kapolres, penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi kecelakaan di ruas jalan tersebut.
“Untuk mencegah kecelakaan, karena terkadang ada kendaraan roda empat yang menabrak kendaraan truck yang terparkir di badan jalan,” tegasnya.
Tidak hanya itu. Dengan langkah yang ditempuh itu diharapkan akan membuat lalu lintas di sekitar lokasi menjadi lancar.
“Sehingga menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” tutur Kapolres AKBP Slamet Waloya.
Sementara itu untuk memberikan efek jera, pihaknya langsung menindak tegas dengan memberikan tilang kepada para sopir truk yang memarkirkan kendaraanya di badan jalan.
Untuk selanjutnya, pihaknya akan terus melakukan tindakan pengusiran terhadap kendaraan besar yang parkir semberangan tersebut.
“Sebagai protap penugasan kepada anggota dan akan terus dipantau pelaksanaannya,” tutup Kapolres.
Tinggalkan Balasan