SURABAYA – Seorang warga Surabaya, Loedvita Febrianti, melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa akun TikTok ke Polrestabes Surabaya. Kasus ini diduga berkaitan dengan mantan istri dari pasangan Loedvita saat ini.

Menurut keterangan Loedvita, gangguan di media sosial tersebut bermula pada 27 Januari 2025. Saat itu, ia menerima komentar bernada intimidasi di akun TikTok pribadinya. Namun, ia memilih untuk mengabaikan dan memblokir akun tersebut.

“Awalnya saya tidak menggubris komentar itu, tetapi kemudian muncul beberapa akun TikTok yang mengunggah foto saya dengan narasi yang tidak pantas,” ujar Loedvita, Selasa (25/2).

Tak hanya itu, akun-akun tersebut juga menandai akun TikTok perusahaan tempatnya bekerja, rekan-rekannya, serta akun ibu dari pasangannya. Merasa terganggu dan nama baiknya tercemar, Loedvita akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya pada 1 Februari 2025 dengan didampingi kuasa hukumnya.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian, sebagaimana tercatat dalam surat tanda terima laporan dengan nomor LPM/211/II/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA yang dikeluarkan pada 9 Februari 2025.

“Saat ini, kasusnya masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dari kronologi yang ada, dugaan kami mengarah kepada seseorang berinisial FK, yang merupakan mantan istri pasangan saya,” tambahnya.

Polrestabes Surabaya kini tengah menelusuri bukti-bukti digital untuk mengungkap pelaku di balik akun-akun tersebut. (man)