Polres Karawang Tabuh Genderang Perang Untuk Miras Oplosan

- Pewarta

Minggu, 29 Juli 2018 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARAWANG – Genderang perang terhadap minuman keras (miras) oplosan yang telah menjatuhkan banyak korban terus ditabuh aparat Polres Karawang Polda Jawa Barat.

Dengan tegas, Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya memerintahkan hingga ke Polsek Jajaran di Polres Karawang untuk mencegah peredaran miras oplosan, melalui razia miras yang gencar dilakukan saban hari.

“Ini bukan hanya untuk merespon maraknya miras oplosan, tapi juga sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Langkah Cerdas Kapolres Karawang tidak sia-sia. Ratusan liter miras oplosan berhasil disita petugas.

Sebut saja dalam razia miras Polsek Pedes. Kapolsek Pedes AKP Much Suyitna menjelaskan, dalam razia ke warung-warung pada Jumat 27 Juli 2018, pihaknya berhasil mengamankan hingga 37 liter miras oplosan.

“Razia kami gelar di wilayah hukum Polsek Pedes dengan mendatangi beberapa penjual jamu yang diduga menjual miras oplosan, hasilnya kami temukan puluhan bungkus yang berisikan miras di lokasi,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Selain menyita puluham liter miras, lanjut Kapolsek, pihaknya juga membawa pemilik warung yang kedapatan menjual miras untuk dimintai keterangan. “Pemilik warung kami data dan diminta untuk tidak menjual miras lagi,” sambungnya.

Serupa juga dilakukan Polsek Rengasdengklok. Dari hasil razia yang digelar pada Kamis 26 Juli 2018, puluhan liter miras oplosan dalam kemasan plastik berhasil diamankan dari beberapa penjual jamu.

Baca Juga :  Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

“Kami akan terus menyisir wilayah Kecamatan Rengasdengklok,” jelas Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suparno.

Apa yang dilakukan Polsek Pedes dan Polsek Rengasdengklok, sama halnya dengan yang dilakukan Jajaran Polsek lain di wilayah Polres Karawang.

Berita Terkait

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan
PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar
Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun
Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya
BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan
Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan
Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek
Kasat Binmas Polres Nisel Gelar Jum’at Curhat

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru