KARAWANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang Polda Jawa Barat berhasil meringkus komplotan pembobol mini market yang biasa beroperasi di daerah Karawang.
Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradonna Armin Mapasseng mengatakan, komplotan yang diamankan ada 8 orang.
“Tujuh orang berperan sebagai pelaku utama yang melakukan pencurian dengan pemberatan dan satu orang sebagai penadah,” tegasnya saat Konferensi Pers di halaman Mapolres Karawang, Senin (3/9/2018).
Menurutnya, jumlah dari komplotan tersebut sebenarnya ada 14 orang. “Masih ada 7 orang lainnya yang masih dalam pengejaran kita,” urai Maradonna.
Mereka bekerja layaknya sindikat yang terbagi-bagi tugasnya. “Setiap pelaku ini masing-masing memiliki wilayah aksinya tersendiri dengan dikendalikan oleh pimpinan yang berinisial LR dan MF,” kata Maradonna.
AKP Maradonna menambahkan, sebelum melakukan aksinya ketiga pelaku mengintai minimarket yang akan dijadikan target.
“Awalnya tersangka berkumpul dengan membawa peralatan yang sudah dipersiapkan sebelumnya, kemudian berangkat ke daerah yang sudah ditentukan dengan menggunakan roda dua,” tambahnya.
Lalu para pelaku membobol minimarket menggunakan alat seperti obeng untuk membobol atap minimarket. Setelah berhasil membobol atap, masuk ke dalam toko untuk mengambil barang-barang.
“Sampai saat ini sudah ada 11 TKP atau toko dan mini market di Kabupaten Karawang yang disasar,” terang Maradonna.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Tinggalkan Balasan