Surabaya – Pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo Jumat, (27/11) mendatangi Mapolrestabes Surabaya, dia didampingi tim kuasa hukumnya.
Kedatangan Ahmad Dhani yang menggunakan kaos hitam bertulis Grand Force itu, Dhani melaporkan dugaan persekusi terhadap dirinya saat aksi memblokade dirinya di hotel Majapahit.
“Soal persekusi. Saya sudah pernah melapor ke Bareskrim. Sama Bareskrim dipindah ke sini. Yang dilaporkan tiga orang, kayaknya cukup terkenal di kalangan sendiri. Kalau saya kan terkenal se-Indonesia,” kata Dhani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ahmad Dhani juga dilaporkan sejumlah orang di Surabaya, lantaran diduga melakukan pengerahan masa dalam aksi #2019GantiPresiden di Surabaya.
Dalam laporan itu, Dhani dituduh berniat makar.
(fai)