Ahmad Dhani Buat Laporan Persekusi di Polrestabes Surabaya

- Pewarta

Jumat, 30 November 2018 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Pentolan group band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo Jumat, (27/11) mendatangi Mapolrestabes Surabaya, dia didampingi tim kuasa hukumnya.

Kedatangan Ahmad Dhani yang menggunakan kaos hitam bertulis Grand Force itu, Dhani melaporkan dugaan persekusi terhadap dirinya saat aksi memblokade dirinya di hotel Majapahit.

“Soal persekusi. Saya sudah pernah melapor ke Bareskrim. Sama Bareskrim dipindah ke sini. Yang dilaporkan tiga orang, kayaknya cukup terkenal di kalangan sendiri. Kalau saya kan terkenal se-Indonesia,” kata Dhani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Ahmad Dhani juga dilaporkan sejumlah orang di Surabaya, lantaran diduga melakukan pengerahan masa dalam aksi #2019GantiPresiden di Surabaya.

Dalam laporan itu, Dhani dituduh berniat makar.

(fai)

Berita Terkait

DLU Terima Penghargaan Angkutan Lebaran 2023 dari Gubernur Jatim
Bencana Perahu Tambangan Surabaya, Bambang Haryo Beri Perhatian Serius
Tinjau Pasar Pabean, Bambang Haryo Beri Perhatian Soal Infrastruktur dan Standarisasi SNI
Target Penerimaan Pajak KPP Surabaya Karangpilang Capaian 100 Persen
Muncul Dua Visum Korban yang Membingungkan Dalam Perkara Mas Bechi
Polrestabes Surabaya Luncurkan Gerai yang Terintegrasi, Mudahkan Warga dalam Pengurusan Bermacam Dokumen
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk Empat Pelaku Curanmor
Mahasiswa UNESA Laksanakan KKN di Kawasan Eks Lokalisasi Dolly
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 September 2023 - 22:48 WIB

Dandim 1621/TTS Hadir Dalam Acara Maulid Nabi Muhamad SAW Di Masjid Agung Al Ikhlas So’e

Sabtu, 30 September 2023 - 20:57 WIB

KPK Diminta Periksa Temuan BPK Pengadaan Benih, Pupuk dan Alsintan Kementan Rp1,3 Triliun, Termasuk Indikasi Pemahalan Belanja

Jumat, 29 September 2023 - 20:13 WIB

Polemik Tender RS Surabaya Timur, Yusuf Husni: Sejak Kapan Kejaksaan Punya Kewenangan Memutuskan Perkara?

Jumat, 29 September 2023 - 15:35 WIB

Terungkap Dugaan Proses Terbalik Proyek BTS 4G Bakti Kominfo, Survei Lokasi Dilakukan Setelah Kontrak

Kamis, 28 September 2023 - 21:51 WIB

Praktisi Hukum Minta Lelang RS Surabaya Timur Dievaluasi, Ada Fakta Hukum Yang Disembunyikan

Kamis, 28 September 2023 - 08:42 WIB

Ternyata Sejak Awal Proyek BTS 4G Bakti Kominfo Terindikasi Praktik Bisnis Tidak Sehat Pengadaan Jasa Konsultan

Rabu, 27 September 2023 - 23:12 WIB

Tim Tabur Kejari Surabaya Tangkap Salim Lays di Balikpapan

Rabu, 27 September 2023 - 21:26 WIB

Tabrak Kapolsek Benowo Saat Razia, Dinar Aji Dituntut 3 Tahun Penjara

Berita Terbaru