delikStory – Sebuah video berdurasi singkat tersebar di WhatsApp Group, video itu menampilkan kelakuan seorang Ayah M (53) yang setubuhi anaknya sendiri PR (18).

Dari tayangan video, tampak jelas kejadian siang itu, sang ayah sedikit ketakutan dalam beradegan, awalnya sang ayah membuka celana putrinya itu, dalam keadaan separoh telanjang, Ayahnya mulai beraksi langsung ke daerah kemaluan sang putri.

Setidaknya beberapa detik, usai beraksi dengan berfantasi didaerah miss V sang anak, anaknya juga menikmati aksi ayahnya itu.

Rumah dalam keadaan sepi membuat sang ayah keluar dari kamar putrinya, untuk mengontrol situasi diluar, beberapa detik kemudian ayahnya masuk dan kembali memulai adegan panasnya.

Tak sampai disitu, Ayahnya pun berhasil merobek selaput darah putrinya, kemudian putrinya menyuruh sang ayah untuk berganti tempat agar posisi putrinya berada diatas ayahnya, sampai disitu videopun terputus.

Kejadian (hubungan sedarah/incest) antara seorang ayah dengan anak kandungnya di Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan meresahkan masyarakat.

Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan mengatakan, kasus tersebut kini masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Unit PPA Satreskrim Polres Kalianda.

“Masih ditangani oleh Polsek Kalianda dan Satreskrim melalui unit PPA. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut,” kata dia, Kamis (10/1) lalu.

Kasus dugaan pencabulan incest yang dilakukan seorang ayah kepada anak kandungnya ini menjadi perhatian banyak warga.

Warga Desa Palembapang, yag kesal dengan tersebarnya video itu akhirnya membawa sang ayah ke Polsek Kalianda, kasusnya kini sedang ditangani.