Gayo Lues-Pada tahun ini Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh akan mendapatkan sebanyak 62 unit rumah bantuan dari Dinas Perkim Banda Aceh. Rumah layak huni terebut akan dibangun tersebar di sejumlah kecamatan di Gayo Lues, meski tidak semua kecamatan mendapatkannya.

Dari data 62 unit sebelumnya yang terdata dari Perkim Aceh sebanyak 64 orang, namun setelah ditelusuri terdapat 2 orang yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan rumah tersebut dikarenakan banyak hal, tidak layak maupun sudah pernah mendapatkan bantuan rumah sebelumnya.

Sayangnya dua orang yang sudah terdata dan tidak layak lagi mendapatkan bantuan tersebut tidak dapat digantikan oleh penerima layak yang lain, dikarenakan sudah masuk kedalam DPA Dinas Perkim Aceh.

Terjadinya ketidak akuratan data, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Gayo Lues, Sahrul, ST.MM, yang dikonfirmasi menyampaikan, data yang digunakan provinsi merupakan Basis Data Terpadu (BDT) Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues pada Tahun 2015.

“Tentu sudah banyak perubahan pada data itu, namun saat ini BDT tahun 2019 sudah ada di Dinsos Gayo Lues,” terangnya.

Dalam pengerjaan pembangunan tersebut juga langsung dilakukan pihak provinsi dan Kabupaten Gayo Lues hanya sebagai penerima manfaat.

Pengerjaan rumah bantuan yang masuk dalam urusan bersama yang langsung dilakukan provinsi otomatis membuat bantuan rumah dari Dinas Perkim Gayo Lues tahun ini nihil.

Melihat hal ini, kepala Dinas Perkim Gayo Lues berharap agar pengelolaan dikembalikan ke Gayo Lues.

“Kita berharap DPRA nantinya dapat menggedor hal ini supaya dapat dikelola Pemda Gayo Lues,” harapnya.

Jika pengelolaan dilakukan Dinas Perkim Gayo Lues otomatis penyeleksian data penerima dapat lebih ketat sehingga tidak ada penerima yang tidak tepat sasaran(Ali Sadikin)