Dua Meninggal, 2.000 Mengungsi, Halsel Berstatus Darurat Gempa

- Editorial Staff

Senin, 15 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa/Facebook

Istimewa/Facebook

Jakarta – Dua orang warga Halmahera Selatan tewas akibat gempa magnitudo 7,2 yang mengguncang Maluku Utara kemarin. Selain itu sekitar 2.000 warga mengungsi karena takut gempa susulan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Penanggulangan Bencana (BNPB) Agus Wibowo mengatakan dua korban tewas tersebut diidentifikasi bernama Aisyah dan Halimah.

“Korban dampaknya meninggal ada 2 (orang) atas nama ibu Aisyah (51) dan ibu Halimah,” kata Agus di Graha BNPB, Jakarta, Senin (15/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aisyah meninggal karena tertimpa bangunan saat gempa mengguncang. Sementara penyebab meninggal Halimah belum diketahui secara pasti.

Status darurat sudah diberlakukan mulai hari ini hingga dua pekan sepekan ke depan. Sementara pengungsi ditempatkan di 14 titik pengungsian.

Data sementara gempar merusak 58 unit rumah. Dampak terparah di Desa Saketa, Halmahera Selatan di mana ada 28 unit rumah rusak.

Saat ini BNPB telah memerintahkan tim reaksi cepat untuk bergerak ke lokasi bencana. BNPB pun menurunkan tim survei untuk mendata dampak kerusakan gempa.

Lebih lanjut, Agus mengatakan ada kemungkinan warga desa Seketa terisolasi karena adanya dua jembatan yang rusak di desa tersebut. Namun ia mengatakan belum mendapat informasi lengkap terkait hal tersebut.

Berita Terkait

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19
Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah
Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya
Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua
Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat
UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi
Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah
Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terkait

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:58 WIB

Polda Malut Tangkap Pemalsu PCR Covid-19

Minggu, 18 Juli 2021 - 19:59 WIB

Perayaan Idul Adha di Rumah Tidak Mengurangi Esensi Ibadah

Jumat, 16 Juli 2021 - 15:29 WIB

Tokoh Indonesia Bicara Soal Bijak Bermedia Sosial di Era Pandemi Begini Ulasannya

Minggu, 11 Juli 2021 - 20:07 WIB

Melawan Hoaks Seputar Isu Negatif Pemekaran Wilayah Papua

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:17 WIB

Pemerintah Cairkan BST Selama PPKM Mikro Darurat

Senin, 14 Juni 2021 - 00:02 WIB

UU Cipta Kerja Mencegah Tumpang Tindih Regulasi

Minggu, 9 Mei 2021 - 17:32 WIB

Perlu Disiplin Prokes 5M Saat Beribadah

Sabtu, 1 Mei 2021 - 18:32 WIB

Menolak Penyebaran Paham Organisasi Terlarang

Berita Terbaru