Denpasar – Bos Hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi kini harus menjadi tahanan di Polda Bali. Pasalnya, Harijanto disebut-sebut sebagai aktor utama dalam dugaan kasus penipuan yang kini membelit keluarga Karjadi.
Disinyalir telah melakukan praktik memanipulasi adimistrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan lagi dalam masa dianggunkan.
Tidak tanggung-tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai dibitur kecolongan ratusan miliar. Akhirnya, perusahaan Tomy Winata alias TW yang punya hak untuk menagih melalui pengacaranya melaporkan kasus ini ke polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perlu diketahui, bukan Hartono Karjadi diamankan Interpol seperti diberitakan pekan kemarin, melainkan adiknya Harijanto Karjadi. Sedangkan Hartono Karjadi masih buron, dalam pengejaran polisi untuk dibawa ke Indonesia guna menjalani proses hukum bersama sang adik.
Dalam dunia bisnis, kedua adik-kakak ini memiliki nama besar di Indonesia. Tidak saja bergerak dalam pengelolaan hotel, namun juga beredar kabar merambah bisnis jalur kiri.
“Deejay Club ada di jalan Kartika Plaza Kuta punyanya juga. Belum lagi tempat hiburan di luar Bali,” ungkap sumber tidak ingin disebut, Senin (6/8)
Sebelum ditutup informasi dapat digali wartawan, Deejay Club sempat digadang gadangkan sebagai tempat peredaran narkoba terbesar ke dua setelah Akasaka.
Keadaan ini dibuktikan ketika petugas melakukan razia menemukan ratusan butir pil ekstasi diduga untuk melakukan transaksi dalam kawasan Deejee Club. Razia dilakukan petugas saat itu, merupakan razia Gabungan Operasi Gaktib (RGOG) 12 Agustus 2018 pukul 04.00 Wita dipimpin Dandenpom Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro.
Menurut Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kedua pengusaha ini telah lama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Bali sejak 13 September 2018
“Keluar dari Indonesia semua sejak Agustus 2018, kalau disampaikan untuk berobat. DPO Hartono sejak September 2018,” ujar Yuliar.
Harijanto pun ditangkap Rabu (31/7) malam oleh Kepolisian Diraja Malaysia di Bandara Malaysia. Dia ditangkap saat akan terbang ke Hongkong dan langsung diterbangkan pulang ke Indonesia, Kamis (1/8).