Bos Hotel Kuta Paradiso Ditangkap

- Tim

Senin, 5 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Bos Hotel Kuta Paradiso, Harijanto Karjadi kini harus menjadi tahanan di Polda Bali. Pasalnya, Harijanto disebut-sebut sebagai aktor utama dalam dugaan kasus penipuan yang kini membelit keluarga Karjadi.

Disinyalir telah melakukan praktik memanipulasi adimistrasi hukum dalam bentuk kepemilikan saham, yang dipindahkan lagi dalam masa dianggunkan.

Tidak tanggung-tanggung, dalam dugaan praktik ini pihak Bank Sindikasi sebagai dibitur kecolongan ratusan miliar. Akhirnya, perusahaan Tomy Winata alias TW yang punya hak untuk menagih melalui pengacaranya melaporkan kasus ini ke polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui, bukan Hartono Karjadi diamankan Interpol seperti diberitakan pekan kemarin, melainkan adiknya Harijanto Karjadi. Sedangkan Hartono Karjadi masih buron, dalam pengejaran polisi untuk dibawa ke Indonesia guna menjalani proses hukum bersama sang adik.

Dalam dunia bisnis, kedua adik-kakak ini memiliki nama besar di Indonesia. Tidak saja bergerak dalam pengelolaan hotel, namun juga beredar kabar merambah bisnis jalur kiri.

“Deejay Club ada di jalan Kartika Plaza Kuta punyanya juga. Belum lagi tempat hiburan di luar Bali,” ungkap sumber tidak ingin disebut, Senin (6/8)

Sebelum ditutup informasi dapat digali wartawan, Deejay Club sempat digadang gadangkan sebagai tempat peredaran narkoba terbesar ke dua setelah Akasaka.

Keadaan ini dibuktikan ketika petugas melakukan razia menemukan ratusan butir pil ekstasi diduga untuk melakukan transaksi dalam kawasan Deejee Club. Razia dilakukan petugas saat itu, merupakan razia Gabungan Operasi Gaktib (RGOG) 12 Agustus 2018 pukul 04.00 Wita dipimpin Dandenpom Letkol Cpm Harjono Pamungkas Putro.

Menurut Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho kedua pengusaha ini telah lama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Ditreskrimsus Polda Bali sejak 13 September 2018

“Keluar dari Indonesia semua sejak Agustus 2018, kalau disampaikan untuk berobat. DPO Hartono sejak September 2018,” ujar Yuliar.

Harijanto pun ditangkap Rabu (31/7) malam oleh Kepolisian Diraja Malaysia di Bandara Malaysia. Dia ditangkap saat akan terbang ke Hongkong dan langsung diterbangkan pulang ke Indonesia, Kamis (1/8).

Berita Terkait

Dana Besar? 5 Founder PT DOK Diseret ke Meja Hijau
Dilaporkan Polisi! Akte Diduga Palsu Hambat Hak Tanah di Badak Agung
Polemik Tanah Badak Agung, AJB Diduga Cacat Hukum
Polisi Dalami Ribut-Ribut Penembokan Tanah di Badak Agung
Kejam, Tak Pakai Uang Negara JPU Tuntut Prof Antara 6 Tahun Penjara
Penembokan Tanah Badak Agung Berpotensi Terjadi Gesekan
Warga Bali Tumpah Melihat Konser Rakyat Dihadiri Gibran
Babak Baru Polemik Tanah di Jalan Badak Agung Denpasar
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 Maret 2024 - 15:52 WIB

Dana Besar? 5 Founder PT DOK Diseret ke Meja Hijau

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:43 WIB

Dilaporkan Polisi! Akte Diduga Palsu Hambat Hak Tanah di Badak Agung

Senin, 29 Januari 2024 - 09:32 WIB

Polemik Tanah Badak Agung, AJB Diduga Cacat Hukum

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:32 WIB

Polisi Dalami Ribut-Ribut Penembokan Tanah di Badak Agung

Rabu, 24 Januari 2024 - 08:33 WIB

Kejam, Tak Pakai Uang Negara JPU Tuntut Prof Antara 6 Tahun Penjara

Kamis, 18 Januari 2024 - 06:57 WIB

Penembokan Tanah Badak Agung Berpotensi Terjadi Gesekan

Rabu, 10 Januari 2024 - 20:49 WIB

Warga Bali Tumpah Melihat Konser Rakyat Dihadiri Gibran

Rabu, 10 Januari 2024 - 19:31 WIB

Babak Baru Polemik Tanah di Jalan Badak Agung Denpasar

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff

Jumat, 19 Apr 2024 - 11:58 WIB

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB