Jakarta – Seorang suami bernama Jumharyono (43) tega membunuh istrinya sendiri dan membakar anaknya hidup-hidup.
Berdasarkan penyidikan sementara, tindakan keji itu diduga karena Khoirah menolak diajak berhubungan badan.
“Kemungkinan yang bersangkutan memaksa istrinya untuk melakukan hubungan suami-istri, tapi karena ditolak kemudian melakukan perbuatan itu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo kepada wartawan, Selasa (6/8.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah menggali keterangan tiga saksi yang merupakan tetangga keluarga Jumharyono.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, Jumharyono merupakan seorang hiperseks. Hal tersebut diduga menjadi pemicu pembunuhan selain motif ekonomi.
“Saat itu laki-laki ini (Jumharyono) telanjang bulat,” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin Arrahman saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat melarikan diri. Bahkan, lelaki berusia 43 tahun itu kabur dengan kondisi telanjang bulat seusai membakar rumah kontrakannya di kawasan Kramat Jati, Jaktim.
