Kisaran – BPJAMSOSTEK atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kisaran telah menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) almarhum Sitorus, anggota BPD Desa Lubuk Palas, Kecamatan Silau Laut, Kamis (20/02/2020).
Santunan itu secara simbolis diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Moch Faisal, disaksikan Kabid Pemdes M Aldi Ramadhan dan
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Asahan H Khairul Azhar Butarbutar, kepada ahliwaris almarhum di acara sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada anggota ABPEDNAS Kabupaten Asahan di salahsatu hotel di Kisaran.
Moch Faisal juga menyampaikan, santunan Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada ahliwaris peserta BPJS Ketenagakerjaan ini sesuai hak dan ketentuan.
Faisal juga menambahkan, BPJAMSOSTEK sendiri memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), yang manfaatnya sudah banyak dirasakan oleh para pekerja.
“Iuran untuk pekerja informal sangat terjangkau, yakni hanya Rp16.800 per bulan. Sementara manfaatnya besar,”kata Faisal sembari mengajak anggota ABPEDNAS yang hadir untuk sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Sementara itu, mewakili kepala Dinas Pemdes, M Aldi Ramadhan menyampaikan melalui sosialisasi ini para anggota dari ABPEDNAS diharapkan mengetahui manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan memiliki kesadaran untuk menjadi peserta, terutama anggota dari ABPEDNAS itu sendiri.
Ketua ABPEDNAS Kabupaten Asahan, H Khairul Azhar Butarbutar menyatakan pihaknya akan berusaha bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Reporter : Jamal
