Kisaran – Pemerintah Kabupaten Asahan terlihat sangat serius dalam pemberantasan Narkoba di Bumi Rambate Rata Raya ini. Hal itu terbukti dari keikutsertaan Bupati Asahan, yang diwakili Sekretaris Dinkes, H Nurdin untuk memusnakan barang bukti berupa sabu, ganja dan ekstasi dihalaman Kantor Kejaksaan Asahan, Selasa (25/02/2020).

Acara pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri, Kajari Asahan Rahmad Purwanto dikuti Forkompimda, pihak Kepala Pengadilan Negeri Kisaran, Polres Asahan, Dinas Kesehatan, PWI Asahan dan pihak lainnya. Para Kasi Kejaksaan dan sejumlah awak media.

Kejari Asahan Rahmad Purwanto mengatakan pemusnahan rutin tersebut dilakukan untuk meminimalisasi penyalahgunaan barang bukti di lingkungan Kejaksaan dan menekan peredaran narkotika di Kabupaten Asahan.

“Pemusnahan secara rutin dilakukan, supaya kita jangan sampai tergoda. Pemusnahan barang haram ini sudah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rahmad.

Dalam pemusnahan barang bukti yang juga dihadiri Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Jan Maswan Sinurat dan Kasi Pidum M Syafrizal Amri disebutkan narkotika yang dimusnahkan terdiri atas sabu-sabu sebanyak 39,71 gram, ganja 55,2 gram, dan pil ekstasi 4,48 gram.

“Saya berharap masyarakat Asahan tidak tergoda dan hindari barang haram tersebut,” ucap Rahmad.

Reporter : Jamal