TANGERANG – Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten mewajibkan anggota yang akan bertugas, khususnya piket 1×24 jam, untuk melakukan cek atau pengukuran suhu tubuh.

Sebanayk 10 personil dicek suhu tubuhnya oleh Kanit Reskrim Polsek Mauk Ipda I Nyoman Nariana selaku Pawas Piket pada Rabu 1 April 2020.

“Dari hasil pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan alat termometer tembak, rata-rata suhu tubuh personil berkisar di angka 36 Derajat Celcius,” terang Kapolsek Mauk IPTU Kresna Aji Perkasa, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, pengecekan suhu tubuh anggota sebelum bertugas bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

“Agar dapat diketahui sebelum menjalankan tugas dalam keadaan sehat walafiat. Hal ini sesuai dengan arahan dan harapan Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Ade Ary Syam Indradi,” tutup kapolsek.