TANGERANG – Sosialisasi Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19 terus dilakukan Polresta Tangerang Polda Banten.
Hari ini, Polsek Kresek melakukan sosialisasi ke rumah-rumah warga di Kampung Tonjong Batas RT 005/002 Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang.
Ya. Bhabinkamtibmas Polsek Kresek Aiptu Hidayat Faisal mendatangi rumah warga satu persatu untuk sosialisasi Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020.
“Anggota kami memberikan himbauan tentang Kebijakan Pemerintah dan Maklumat Kapolri kepada warga setempat,” terang Kapolsek Kresek AKP Suyana, Minggu (5/4/2020).
Lebih dari itu, pihaknya juga menempelkan Maklumat Kapolri No.Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran virus corona Covid-19 di rumah warga.
“Agar masyarakat membaca dan memahami apa yang menjadi maksud dari Maklumat kapolri tersebut, di antaranya untuk tujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Tinggalkan Balasan