KISARAN – Satu warga Kabupaten Asahan yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Hanura dinyatakan masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh H Rahmat Hidayat Siregar, Juru bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan saat melakukan Konfrensi Pers, Selasa (07/04/2020) di Posko Gugus Penanganan Covid19 Kabupaten Asahan.
Hidayat menjelaskan, bahwa Politisi Partai Hanura tersebut datang pada Senin (6/4/2020) beserta istrinya untuk melakukan tes, dan pada saat itu istrinya mengalami demam.
“Keduanya dilakukan Rapit tes kemudian dari hasil Rapit tes dinyatakan 80% OPD. Pihak RSUD HAMS pun menyarankan agar keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Martha Friska Medan untuk melakukan tes Sweb,”ujarnya.
Kadis Kominfo Asahan ini pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberlakukan pola hidup sehat dengan memperbanyak cuci tangan menggunakan sabun, makan-makanan yang bergizi, memakai masker dan jaga jarak antar sesama.
Kepada Insan Pers Dayat memohon kerjasamanya yang baik dalam pemberitaan tentang Covid-19 di Kabupaten Asahan. “Hingga saat ini belum ada yang menyatakan bahwa warga Kabupaten Asahan Positif Corona,”tuturnya.
Reporter : Jamal