KISARAN – DPRD Asahan menggelar rapat paripurna untuk mendengar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019, Rabu (22/04/2020).

Pada rapat yang digelar di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan itu, Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ mencatatkan beberapa poin penting yang dituangkan dalam Rekomendasi untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Bupati Asahan.

“Jika dibandingkan dengan potensi yang dimiliki daerah ini, semestinya target PAD (Pendapatan Asli Daerah) jauh lebih besar dari yang ditetapkan,” kata Bambang Rusmanto yang mewakili Pansus ketika menyampaikan laporannya.

Menurut Bambang, terhadap pendapatan daerah perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi serta evaluasi lebih mendalam pada seluruh sumber pendapatan. Jika dilihat dari persentase realisasi dibandingkan dengan yang ditetapkan juga belum memuaskan.

Bambang juga mengatakan, ada beberapa urusan desentralisasi yang menurut pihaknya menjadi unsur penting dan strategis dalam menunjang keberhasilan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelayanan publik.

Sehingga perlu mendapatkan perhatian untuk dikelola dengan baik, seperti Bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, Sosial, Tenaga Kerja, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana.

Kemudian, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketahanan Pangan, Lingkungan Hidup, Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat Desa dan juga Perhubungan.

Menanggapi rekomendasi terhadap LKPJ dari DPRD Asahan tersebut, Bupati menyatakan akan menjadikannya sebagai motivasi bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan di masa yang mendatang.

Reporter : Jamal