Denpasar – Pemerintah Kota Denpasar (Pemkot Denpasar), melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkim), nampaknya tetap berupaya merealisasikan atau menyelesaikan program-program pembangunan infrastruktur, meski di tengah masa Corona atau pandemi Covid-19.
Salah satunya, proyek pembangunan ‘penyengker’ alias pagar renovasi penataan Pura Dalem Sakenan di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan.
Terpantau, proyek jadwal pengerjaan selama 120 hari kalender ini mulai dilakukan. Nampak galian pondasi sudah berdiri sebagian pada badan pagar, ditambah konponen pekerjaan lainnya, Sabtu (9/5)
“Kita sudah mulai pekerjaanya sejak akhir Maret yang lalu, kalau target selesainya Bulan Juli, tanggal 27. Jadi lama waktu pengerjaanya selama 120 hari kalender,” ujar Suardika, penanggung jawab pekerjaan di lapangan.
Bagian-bagian proyek renovasi dan penataan tersebut terdiri dari pembangunan penyengker, candi, panggung sari dan pemasangan paping.
Adapun besaran nilai kontrak proyek sebesar Rp 3.3 miliar sesuai dengan plang informasi proyek pekerjaan yang terpasang di lapangan.