Denpasar – “Sulit sekali kami sekarang ini, banyak menganggur karena pariwisata tutup. Mereka yang bekerja jadi penjahit juga sepi. Tidak ada orderan karena selama ini produksinya dijual ke wisatawan”
“Untuk menyambung hidup, kami di sini berbagi pekerjaan jika ada. Kita garap bersama, dapat sedikit biar masing-masing dari kita ada untuk beli beras,” cerita Edi Siswanto, salah satu warga Non Adat tinggal di Gang Pondok Indah lingkungan Banjar Adat Sakah Kepaon Denpasar Selatan, Sabtu (9/5)
Edi Siswanto merupakan satu dari warga di luar Desa Adat namun ber-KTP Denpasar jadi realitas terdampak dari pandemi COVID-19. Meski sudah tercatat warga setempat, ia mengaku cuma mendengar cerita mendapatkan bantuan atau sumbangan dari pemerintah kota atau daerah. Sementara dikatakan dalam keterbatasan social distancing, bersama 36 kepala keluarga (KK) di lingkungan itu sudah tidak bekerja.
“Hari ini kami diberikan bantuan. Alhamdulilah, mungkin bisa nyambung hidup kami seminggu mas. Tadi saya lihat ada beras, ya kami irit iritin. Kami juga berterima kasih terhadap Pak Agung sebagai Kelian Adat di sini telah mengkoordinir mencarikan kami bantuan. Berapa kali bolak-balik datang bersama Pecalang, prihatin melihat keadaan kami saat corona,” terangnya.
Ia berharap bersama warga lain terdampak agar bantuan pemerintah bisa menyentuh mereka. Apa dialami Edi Siswanto bersama dengan 36 KK lainnya kemungkinan ada ratusan bahkan bisa ribuan warga di bilangan Denpasar mengalami nasib sama. Responsif kepekaan dari pemangku wilayah atau lingkungan sangat dibutuhkan.
Ditemui, selama ini bahu-membahu mencarikan donatur untuk warga dan patut mendapat apresiasi, Kelian Banjar Adat Sakah, AA Gede Agung Aryawan, S.T mengungkap, bahwa hatinya tergerak ketika melihat tidak semua warga di lingkungannya terdampak bisa mendapat bantuan sembako dari Lembaga Perkreditan Desa (LPD) yang dikelola Desa Adat.
Menurut tokoh akrab disapa Gung De ini, keterbatasan LPD hanya mampu memberikan sebagian krama yaitu krama ‘weet’. Dijelaskan berdasarkan Perda No 4 Tahun 3019, ada 3 kategori penduduk yaitu Krama Adat, Krama Tamiu dan Tamiu
Tujuannya tidak lain, agar warga bukan krama adat (Krama Tamiu) terdampak yang tidak mendapat bantuan dan belum tersentuh Bansos atau BLT bisa terbantu mendapatkan pangan guna meringankan beban hidup.
Responsif ini menurutnya sangat perlu dilakukan mengingat kondisi ekonomi masyarakat hari ini yang semakin sulit. Di satu sisi bantuan sosial dari pemerintah belum terealisasi, sedangkan bantuan dari LPD yang berhak hanya krama adat, lantaran dana dan aset dikelola LPD adalah milik krama adat.
“Masyarakat banyak yang menganggur karena lapangan kerjanya hilang akibat wabah Covid-19 ini, pemerintah meminta mereka tetap tinggal di rumah, tapi di satu sisi bantuan pangan belum diberikan, ini membuat masyarakat kecil kehidupannya semakin menjerit,” ungkapnya.
Bali, sambungnya, beruntung memiliki kesatuan Desa Adat. Melalui LPD dan aset dikelola Desa Adat, dapat lebih dulu hadir untuk memberi bantuan kepada krama adat
Tapi kasihan, warga non adat ber-KTP Denpasar yang sudah tidak bekerja. Maka menurutnya, perlu dicarikan donatur sehingga ada bantuan merata untuk warga terdampak. Kondisi ini menurutnya, jika tidak diperhatikan serius dan dibiarkan berlarut akan menimbulkan masalah sosial terutama di lingkungan.
“Jika kita semua tidak segera bergerak untuk mencarikan jalan, kondisi ini akan menimbulkan masalah baru, seperti pencurian, perampokan, dan kriminalitas lainnya. Karena banyak yang hilang mata pencahariannya, sementara mereka dan keluarganya butuh makan,” tuturnya.
