TANGERANG – Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten melakukan penyekatan kendaraan di Pos Check Point Pintu Tol Balaraja Barat, Sabtu 16 Mei 2020.
Kapolsek Balaraja Kompol Feby Harianto mengatakan, pada pukul 22.30 wib, ada dua kendaraan pribadi terpaksa diminta putar balik.
“Bagi yang terbukti melanggar, kami putar balikkan,” terangnya.
Dalam penyekatan yang melibatkan 5 personil, yaitu Ipda Haryadi, Aiptu Slamet, Aipda Aryanto, Brigadir Gita dan Brigadir Ardli Restyan, pihaknya tidak menemukan pelanggaran dari kendaraan umum seperti bus atau angkutan kota.
“Sementara hanya dua kendaraan yang kami berikan sanksi putar balik,” papar Feby.
Lebih dari itu petugas di lapangan juga memberikan arahan serta himbauan kepada masyarakat pengguna jalan antara lain agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan menyampaikan himbauan selalu menggunakan masker dan membiasakan untuk selalu mencuci tangan.
Disampaikan pula himbauan posisi duduk serta jumlah penumpang di dalam kendaraan roda empat atau lebih sekaligus memeriksa kendaraan yang akan mudik mengarah ke Merak dan Jakarta untuk memutar balik.
“Kami juga berikan himbauan kepada pengguna Jalan dengan sopan serta humanis dan tetap menjaga kebersihan serta tidak lupa untuk selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus covid-19,” pungkas Feby.