TANGERANG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Minggu 17 Mei 2020, memasuki hari ke-30.
Polresta Tangerang Polda Banten mencatat pelanggaran setelah turun sedikit, kini makin menurun.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pada PSBB hari Ke-30 teguran simpatik sebanyak 147 orang pelanggar PSBB. Dari jumlah tersebut terus turun dibanding pelaksanaan PSBB hari ke-29, Sabtu 16 Mei 2020.
“Pelanggar PSBB hari ke-30 sejumlah 147 orang, turun 28 dibanding Sabtu yang berjumlah 175,” terangnya, Senin (18/5/2020).
Pelanggaran, lanjut Ade, masih didominasi pengendara roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker dan jaga jarak. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan mengedukasi kepada masyarakat tentang hal itu,” paparnya.
Sementara itu Polresta Tangerang beserta jajarannya terus melakukan pencegahan penyebaran virus corona Covid-19.
“Hasil Giat PSBB hari ke-30, kami melakukan giat cegah Covid-19 sebanyak 667 kegiatan,” ujarnya.
“Giat cegah Covid-19 naik 8,” tambah Ade
Ade berharap masyarakat turut memiliki kesadaran diri untuk bersama-sama memutus mata rantai Covid-19.
Tinggalkan Balasan