Denpasar – “Mari lindungi diri sendiri secara otomatis akan melindungi orang lain. Kembalikan semua pada potensi kearifan lokal sudah berjalan. Kita hidupkan ekonomi sudah mati suri dengan memperkuat peran Desa Adat dalam pola New Normal Life,” kata Dr. A.A.A.N Tini Rusmini Gorda, S.H, M.M.,M.H., Jumat, ( 22/5)
Akademisi yang akrab disapa Tini Gorda ini selaras dengan dikata presiden Jokowi. Selain dosen dan juga sebagai Ketua Ikatan Pengusaha Wanita, ia setuju agar kita belajar hidup berdampingan bersama Covid 19.
Melihat Kota Denpasar sebagai metropolitan Bali dengan tingkat mobilisasi penduduk begitu tinggi, menurut Tini Gorda tidak bisa begitu saja aktivitas warga dari luar dan yang ada dalam kota dibatasi. Ketika diberlakukan kata dosen pengajar di Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) ini jelas akan menimbulkan dampak ekonomi lebih tinggi serta efek sosial semakin luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apakah pola pembatasan kegiatan warga dan pembatasan skala besar bisa menghentikan pandemi virus ? juga belum tentu. Sampai kapan kita bisa menggelontorkan sembako kepada warga ? Perut hari ini kita isi, untuk besok hari siapa yang mengisi. Kita dapat belajar dari penerapan pembatasan sudah berjalan di sejumlah daerah dengan segala efek domino ditimbulkan,”
“Dalam ketidak pastian seperti ini mari kita bijaksana ciptakan suatu iklim bersahabat dengan realitas terjadi, tapi tidak mengesampingkan pandemi. Menanamkan gaya hidup baru memakai fashion berbeda dalam pikiran positif. Jauh dari rasa kecemasan serta penerapan tanpa ada arogansi. Nanti akan tercipta kesadaran pribadi menjaga diri dan melindungi orang lain,” jelas Tini Gorda.
Penerapan New Normal Life (NNL) dari setiap daerah di Indonesia memerlukan konsep berbeda. Bali dengan eksistensi desa adatnya saat pandemi sudah diakui dikatakan sebagai aset besar untuk menyebarkan energi positif. Diharapkan peran desa adat ini lebih fokus ditingkatkan pemerintah dan dikembalikan kepada ‘pararem’ sudah ada.
“Desa Adat satu tentu tidak sama dengan desa adat lain. Kondisional setiap wilayah atau ‘palemahan’ punya aturan ‘awig-awig’ tersendiri. Kita dorong desa adat untuk melakukan ‘pararem’ buat aturan mandiri untuk jalankan NNL. Protokol kesehata secara umum diatur dan secara khusus juga diatur sesuai kondisional. Kita dampingi desa adat dengan tenaga penyuluhan yang difasilitasi pemerintah,” papar Tini Gorda.