KISARAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan menyerahkan sebanyak 275 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemula di dua Kecamatan, Kamis (28/05/2020).
Adapun penyerahan ini dilakukan di Kecamatan Kota Kisaran Barat 80 keping dan Kecamatan Kota Kisaran Timur 195 keping.
Pada kesempatan ini tampak hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan Drs H Supriyanto Mpd, Kabid Kependudukan Disdukcapil Drs H Ruskamil, Camat Kota Kisaran Barat Agus Jaka Putra Ginting, Camat Kota Kisaran Timur Irwandi, dan para Lurah dari Dua Kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
H Supriyanto Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab. Asahan menjelaskan, kegiatan ini sebagai upaya mendukung Program Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA).
“Setiap Penduduk harus memiliki kartu identitas diri, untuk itulah kita memfasilitasi bagi masyarakat yang sudah cukup umur untuk memiliki KTP,” terang Supriyanto.
Kadis Dukcapil ini juga menghimbau agar seluruh masyarakat agar dapat melengkapi Administrasi Kependudukannya, sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat yang taat Adminduk, sejalan dengan cita-cita Disdukcapil Kabupaten Asahan.
“Saya punya impian agar masyarakat di Kabupaten Asahan ini sadar dan taat Adminduk, punya KK, KTP dan Akte Kelahiran, bagi yang muslim mempunyai Surat Nikah dari KUA, dan bagi non muslim memiliki Akte perkawinan, ini cita-cita saya sewaktu masuk ke Disdukcapil,” ungkap Supriyanto.
Diakhir sambutannya H Supriyanto berharap, bagi Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan Kecamatan Kota Kisaran Timur dapat menjadi contoh awal Kelurahan yang tertib Adminduk, agar dapat di ikuti seluruh Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Asahan ini.
“Saya minta untuk Kelurahan yang ada di dua Kecamatan ini, untuk menjadi contoh sebagai Kelurahan yang tertib Adminduk,” pungkasnya.
Reporter : Jamal