Pasaman, – DPD LSM Fopbindo Sumbar ikut menyoroti hebohnya informasi oknum Kadis di Pemkab Pasaman yang mengaku suka tuak.
“Apa yang dihebohkan bro minum tuak tuh, awak emang peminum tuak, dan saya memang suka tuak,” ucap oknum Kadis itu dikutip dari kabarxxi.com.
Baca juga: Diduga Oknum Kadis di Pasaman Suka Minum Tuak
Ini Alasan Kejagung Mutasi Kajati Sumbar
Kapolda Sumbar Kukuhkan Kepengurusan Pokdar Kamtibmas
Menanggapi itu, Ketua DPD LSM Fopbindo Sumbar Ahmad Husein menyesalkan pejabat setingkat kepala dinas yang mengeluarkan pernyataan seolah-olah tidak ada permasalahan jika pejabat sering meminum minuman keras jenis tuak diduga ditempat umum.
“Kalau demikian berarti dia (oknum Kadis) tidak merasa bersalah jika sering minum tuak. Ini tidak sejalan dengan visi Pemkab Pasaman Agamis di bawah pimpinan Bupati Yusuf Lubis dan Wakil Bupati Atos Pratama,” ujar Husein.
Menurut Husein, minuman tuak selain haram, juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kecelakaan di Pasaman.
Kemudian juga akibat dari lemahnya pengawasan oleh Satpol PP terhadap pengawalan Perda Pasaman Nomor 2 tahun 2009 tentang Larangan Minuman Beralkohol. Sebab saat ini minuman tuak bisa dengan mudah didapat di Pasaman.
Husein menyarankan agar Bupati Pasaman segera mengambil tindakan tegas mencopot oknum Kadis itu dari jabatannya.
“Kita dari lembaga masyarakat menyarankan agar Bapak Bupati Pasaman Yusuf Lubis mencopot oknum kepala dinas suka minum tuak itu dari jabatannya,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Deliknews.com telah mengkonfirmasi oknum kepala dinas tersebut, Ia membantah sering minum tuak.
“Ngak benar itu, minum jus dan kopi iya,” ungkap W kepada Deliknews.com via WhatsApp, Sabtu (22/8/20) kemarin.
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Pasaman Aan Afrinaldi telah dicoba dikonfirmasi via telpon namun tidak menjawab, dan via WhatsApp tidak membalas, hingga berita ini ditayangkan.
(Darlin)