JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Tim penyidik KPK bergerak cepat mengamankan para terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda. Penangkapan berlangsung secara simultan di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).

“Ini serangkaian, termasuk juga kemarin ada pengamanan juga ya, ada yang diamankan juga baik di wilayah Jakarta maupun di Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026).

Juru Bicara KPK tersebut menjelaskan bahwa OTT klaster kedua ini berkaitan erat dengan pengondisian temuan audit BPK. Lembaga antirasuah menduga ada kongkalikong dalam proyek pengadaan smart board dan smart TV di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya ya, salah satunya adalah smart TV,” lanjut Budi Prasetyo kepada awak media.

Meskipun belum merinci seluruh barang bukti, KPK mengendus adanya aliran dana sebesar Rp 500 juta dari pihak swasta. Uang tersebut diduga mengalir melalui Pemkab Muara Enim sebelum sebagiannya bermuara ke kantong oknum auditor BPK.

Hingga saat ini, total terdapat 11 orang yang terjaring dalam operasi senyap otoritas antikorupsi tersebut. Pada klaster pertama, KPK mengamankan enam orang termasuk Bupati Muara Enim, kemudian menyusul lima ASN BPK pada klaster berikutnya.

Pihak KPK sendiri masih enggan membeberkan identitas maupun inisial dari kelima ASN BPK yang baru saja ditangkap tersebut. Sesuai dengan hukum acara yang berlaku, lembaga ini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.