Jakarta – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI-KPNPA) Rahmad Sukendar, SH, S.sos berpotensi duduki jabatan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penilaian itu disematkan kepada pria kelahiran Banten yang pernah masuk bursa calon komisioner KPK, lantaran memiliki anggota jaringan Investigasi dan Deputy Intelijen di seluruh wilayah provinsi, kabupaten dan kota.

Pejabat Direktur Investigasi & Deputy Intelijen di DPN BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE memberikan dukungan penuh kepada ketua Umum TB Rahmad Sukendar SH, S.sos, karena dikenal berani berhadapan dengan para koruptor untuk dalam mengisi kekosongan kursi Dewan Pengawas KPK.

“Saya dukung Presiden Ir. H. Joko Widodo menunjuk TB Rahmad Sukendar SH, S.sos. Kehadiran Ketum BPI KPNPA RI, sama seperti saya meyakini Kehadiran beliau akan menguatkan KPK dalam mencegah dan memberantas Tindak Pidana Korupsi di seluruh daerah yang ada di Indonesia ” Ungkap Pria yang sering disapa Angling Darma tersebut

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebutkan, untuk menunjuk pengganti Artidjo Alkostar merupakan kewenangan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Diketahui anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar wafat pada Minggu, 28 Februari 2021.

Menurut Ghufron, mekanisme pergantian anggota Dewas KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK.

Inilah kemudian menjadi dasar dukungan kepada (BPI-KPNPA) Rahmad Sukendar, SH, untuk mengisi posisi jabatan Dewan Pengawas KPK.