Jakarta – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Sahabat Polisi Indonesia mengapresiasi Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Polri) dalam melakukan penindakan kepada pelaku penista agama.
Sebagaimana dilansir Polri, baru-baru ini tim Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang youtubers Muhammad Kece di Propinsi Bali, setelah melakukan sejumlah unggahan terlarang mengenai penistaan agama.
“Ya, kami memberikan apresiasi dan sekaligus memuji kinerja Polri dalam melakukan penindakan kepada para pelaku dugaan penistaan agama. Polri tak main-main dalam menjaga stabilitas agama, serta konsistensi dalam menjaga kerukunan beragama”Tukas, Fonda Tangguh, Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, di Jakarta, Senin (30/8).
Dikatakan fonda, tindakan penistaan agama sangat membuat gaduh publik yang kini sedang berjibaku melawan pandemi covid-19. Fonda menilai, langkah polisi lakukan penindakan adalah sesuatu yang perlu diapresiasi.
Selain memberikan apresiasi, Fonda menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap patuh pada aturan yang berlaku dan tidak membuat konten-konten yang menciderai hati agama tertentu di Indonesia.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat Indonesia, untuk tidak membuat hal-hal yang negatif, yang memancing terbelahnya kerukunan beragama. Marilah kita semua menjaga stabilitas serta kerukunan di Indonesia”Ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara Muhammad Kece ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup. Polri juga mendapat keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi. Setelah itu, Polri kemudian memburu keberadaan Muhammad Kece dan memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
Muhammad Abdullah mengatakan, di tengah derasnya arus informasi dan digitalisasi di Indonesia, ancaman-ancaman narasi penistaan, ujaran kebencian hingga tindakan SARA semakin marak terjadi. “Kita membutuhkan peran Polri yang kuat untuk dapat responsif dan sigap memberantas pelaku kejahatan cyber dalam dalam bentuk apapun,” katanya.