Polres Agam Lidik Aktivitas Kuari Ilegal di Palembayan

- Editorial Staff

Rabu, 16 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setyawan. (foto painews.id)

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setyawan. (foto painews.id)

Agam, – Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setyawan menyebutkan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan atas informasi aktivitas kuari ilegal di Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Hal ini disampaikan AKBP Dwi Nur Setyawan ketika dikonfirmasi bagaimana tindaklanjut pengecekan aktivitas kuari ilegal oleh Polres Agam.

“Masih proses lidik,” kata AKBP Dwi Nur Setyawan, Rabu (16/2/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya diberitakan, marak aktivitas kuari tanpa izin (ilegal) di Aliran Sungai Batang Sianok Nagari Ampek Koto Pelembayan, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat menggunakan dompeng alat penghisap pasir, hingga diduga ada dengan alat berat excavator.

AKBP Dwi Nur Setyawan mengaku tidak pernah mengizinkan aktivitas kuari ilegal di wilayah kerjanya. Ia akan mengakukan pengecekan.

“Emang saya tidak pernah kasih izin. Terimakasih informasinya, nanti kita cek ya,” kata AKBP Dwi Nur Setyawan, Senin (7/2/22) lalu.

Baca juga: Marak Kuari Ilegal di Palembayan Agam

Soal Kuari Ilegal di Palembayan, Ini Respon Kapolres Agam

Beberapa waktu lalu awak media turun langsung kelokasi melihat ada alat excavator di lolasi kuari tersebut. Akibat aktivitas kuari ilegal ini menyebabkan air keruh di aliran Sungai Batang Sianok.

Sementara Wali Nagari Ampek Koto Palembayan, Ronny Akmal, mengakui sudah lama kuari di daerah itu tidak ada yang memiliki izin, bahkan pihaknya sudah berusaha mengurus perizinan, namun belum disetujui oleh dinas terkait.

“Ya betul belum punya izin. Ini sudah menjadi kebutuhan pencaharian masyarakat, untuk saat ini baru izin dari ninik mamak,” kata Ronny Akmal di ruang kerjanya, Senin (7/2/22).

Wali Nagari ini membantah adanya alat berat excavator beraktivitas di lokasi kuari. Ia katakan mungkin hanya untuk menyusunan batu – batu besar di sungai.

Baca juga: Tidak Kuat, Proyek APBN Rp12 M Pengendalian Banjir BWSS V Padang Hancur

Baru PHO Proyek Ambruk Berkeping-keping, Ini Kata BWSS V Padang dan PT. Daka Megaperkasa

Menurut informasi yang diperoleh awak media, material kuari ilegal ini diperuntukkan untuk proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi.

(Darlin)

Berita Terkait

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur
Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ
SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka
SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah
Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman
Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman
BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman
Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08 WIB

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:03 WIB

Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:14 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah

Senin, 5 Februari 2024 - 10:28 WIB

Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:46 WIB

Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:38 WIB

BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:55 WIB

Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terbaru