Warga Bantah Pernyataan Sekcam Talamau Soal PETI

- Pewarta

Kamis, 31 Maret 2022 - 21:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (27/3/22).

Aktivitas PETI di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Minggu (27/3/22).

Pasaman Barat, – Soal pernyataan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Ucok, menyebutkan bahwa masyarakat Jorong Tombang, Nagari Sinuruik pernah mengajukan permohonan agar diizinkan melaksanakan tambang emas di daerah itu, dibantah masyarakat.

Sebelumnya dikatakan mantan Wali Nagari Sinuruik itu, permohonan ditujukan masyarakat kepada kepolisian, namun tidak diizinkan karena bukan kewenangan aparat memberikan izin tambang.

Hingga saat ini, Sekcam Talamau biasa dipanggil Ucok mengaku tidak tahu adanya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Rabu (30/3/22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Sekcam Talamau: Warga Pernah Bermohon Izin Tambang Emas Kepada Polisi

Pelaku PETI di Talamau Pasaman Barat Tidak Takut dengan Aparat?

Menurutnya, masyarakat hanya menggunakan alat manual (dulang) bukan alat excavator.

Ucok pernah ke lokasi, namun yang Ia dapat hanya 1 unit excavator yang sudah lama rusak.

Sementara, menurut informasi yang diterima dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat tidak setuju dengan PETI, dan tidak pernah mengajukan permohonan untuk aktivitas PETI disana.

“Tidak pernah, yang jelas dulu ada oknum diduga terlibat dalam aktivitas PETI ini pernah meminta tanda tangan kepada masyarakat untuk pengalihan aliran sungai, sehingga excavator dibolehkan masuk kelokasi. Nyatanya sampai sekarang belum ada dialihkan, yang ada hanya PETI terus beroperasi,” terang sumber tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, dan sesuai fakta yang ditemui dilapangan, PETI dengan menggunakan excavator memang masih beroperasi di di Jorong Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat.

(Darlin)

Berita Terkait

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU
Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna
Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi
Ketua Saber Pungli Pusat Komjen Ahmad Dofiri ke Payakumbuh, Ini Agendanya
Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan
Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan
Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar
Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Berita Terkait

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:59

Polda Sumbar Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi Pada 2 SPBU

Selasa, 30 Mei 2023 - 15:16

Goro Latsitarda, Rahmat Rinaldi Dorong Pelajar Aia Manggih Utara Jadi Taruna

Sabtu, 27 Mei 2023 - 20:51

Pasar Raya Padang Segera Dibangun, Andre : Terimakasih Pak Jokowi

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:55

Kombes Irhamni Utusan Kapolri Berantas PETI di Sumbar Bukan Orang Sembarangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 15:30

Polres Pasbar Tak Temukan PETI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 23 Mei 2023 - 13:06

Jaksa Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Terdakwa PETI Pasbar

Selasa, 23 Mei 2023 - 11:04

Temukan Butiran Emas dan 29 Pondok, Bareskrim Buru Pelaku PETI Sumbar

Senin, 22 Mei 2023 - 23:19

Tim Utusan Kapolri Tak Berhasil Tangkap Pelaku PETI di Sumatera Barat

Berita Terbaru

Regional

Erlina Zebua Dijatuhi Hukuman 14 Hari Penjara

Sabtu, 27 Mei 2023 - 09:47